PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kabupaten Pulang Pisau tidak terisi sepenuhnya dalam seleksi beberapa waktu lalu. Bahkan dua CASN yang telah dinyatakan lulus mengundurkan diri.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pulang Pisau H Saripudin mengungkapkan, dalam rekrutmen CASN beberapa waktu lalu formasi yang dibuka untuk ASN sebanyak 136.
Dari formasi itu, yang berhasil lulus ada 119. Namun ada 2 yang mundur sehingga tersisa 117 CASN. “Dua CASN yang mengundurkan diri itu kesemuanya mengisi formasi kesehatan,” kata Saripudin, Rabu (23/2).
Dia mengaku menyayangkan kemunduran 2 CASN itu. “Karena formasi itu sangat kita butuhkan untuk pelayanan kesehatan di kecamatan. Namun itu adalah hak dan keputusan yang bersangkutan,” ujarnya.
Saripudin mengaku, saat ini pihaknya telah mengajukan usulan penetapan nomor induk pegawai (NIP). “Nanti SK CASN terhitung masa tugas per 1 Maret 2022,” ucapnya.
Dia menambahkan, pada awal Maret nanti pihaknya akan memberikan pembekalan kepada CASN. Materi yang diberikan terkait kepegawaian, tugas dan pokok fungsi sebagai aparatur.
“Karena mereka yang lulus rata-rata belum memahami tugas dan pokok fungsi yang akan diemban. Melalui pembekalan itu, nanti mereka diberi pemahaman,” tandasnya. (art)