Pemkab Pulang Pisau Pacu Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau terus memacu peningkatan kualitas pelayanan publik.

Melalui Asistensi Pendampingan Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri dan Prioritas Tahun 2026, seluruh perangkat daerah (PD) diminta melakukan evaluasi menyeluruh serta mempercepat pembenahan layanan kepada masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Banama Tingang, Selasa (21/7), dibuka Wakil Bupati (Wabup) Pulang Pisau H. Ahmad Jayadikarta yang membacakan sambutan Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’i.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa PEKPPP bukan sekadar penilaian administrasi tahunan, melainkan instrumen strategis untuk mengukur sejauh mana pelayanan pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“PEKPPP menjadi mandat konstitusional yang wajib dilaksanakan setiap instansi pemerintah untuk memastikan adanya integritas, standardisasi, dan perbaikan berkelanjutan pada setiap unit layanan, baik di tingkat perangkat daerah, sekolah, maupun UPTD,” ujar Ahmad Jayadikarta saat membacakan sambutan Bupati.

Baca Juga :  Bupati Pulpis Ingatkan Pegawai Jangan Kerja Seenaknya

Melalui pelaksanaan PEKPPP Mandiri dan Prioritas Tahun 2026, seluruh perangkat daerah diharapkan mampu mengidentifikasi berbagai kekurangan, melakukan perbaikan secara mandiri, serta terus berinovasi menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel. Pemkab Pulang Pisau juga menargetkan peningkatan Indeks Pelayanan Publik secara signifikan.

Dalam arahannya, Bupati mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah agar memastikan setiap unit pelayanan telah memiliki maklumat pelayanan, standar pelayanan, serta standar operasional prosedur (SOP) yang menjadi acuan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Electronic money exchangers listing

“Saya ingin bertanya kepada seluruh kepala perangkat daerah, apakah maklumat pelayanan sudah ditetapkan, apakah standar pelayanan sudah menjadi acuan, dan apakah SOP administrasi pemerintahan telah ditetapkan serta dilaksanakan. Seluruh aktivitas ASN harus memiliki dasar dan pedoman dalam bertindak,” tegas Jayadikarta.

Baca Juga :  Pemkab Pulpis Gelar Pasar Murah untuk Stabilkan Harga Migor

Ia menambahkan, asistensi tersebut tidak boleh berhenti pada pemenuhan dokumen semata. Seluruh hasil evaluasi harus ditindaklanjuti dengan pembenahan berkelanjutan, mulai dari kelengkapan administrasi, pemenuhan sarana dan prasarana, hingga peningkatan kualitas pelayanan di setiap unit kerja.

Di akhir sambutan, Bupati melalui Wakil Bupati berpesan agar seluruh peserta mengikuti rangkaian asistensi dengan sungguh-sungguh, menyerap seluruh materi dan rekomendasi dari tim pendamping, kemudian segera mengimplementasikannya di unit kerja masing-masing.

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau terus memacu peningkatan kualitas pelayanan publik.

Melalui Asistensi Pendampingan Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri dan Prioritas Tahun 2026, seluruh perangkat daerah (PD) diminta melakukan evaluasi menyeluruh serta mempercepat pembenahan layanan kepada masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Banama Tingang, Selasa (21/7), dibuka Wakil Bupati (Wabup) Pulang Pisau H. Ahmad Jayadikarta yang membacakan sambutan Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’i.

Electronic money exchangers listing

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa PEKPPP bukan sekadar penilaian administrasi tahunan, melainkan instrumen strategis untuk mengukur sejauh mana pelayanan pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“PEKPPP menjadi mandat konstitusional yang wajib dilaksanakan setiap instansi pemerintah untuk memastikan adanya integritas, standardisasi, dan perbaikan berkelanjutan pada setiap unit layanan, baik di tingkat perangkat daerah, sekolah, maupun UPTD,” ujar Ahmad Jayadikarta saat membacakan sambutan Bupati.

Baca Juga :  Bupati Pulpis Ingatkan Pegawai Jangan Kerja Seenaknya

Melalui pelaksanaan PEKPPP Mandiri dan Prioritas Tahun 2026, seluruh perangkat daerah diharapkan mampu mengidentifikasi berbagai kekurangan, melakukan perbaikan secara mandiri, serta terus berinovasi menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel. Pemkab Pulang Pisau juga menargetkan peningkatan Indeks Pelayanan Publik secara signifikan.

Dalam arahannya, Bupati mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah agar memastikan setiap unit pelayanan telah memiliki maklumat pelayanan, standar pelayanan, serta standar operasional prosedur (SOP) yang menjadi acuan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya ingin bertanya kepada seluruh kepala perangkat daerah, apakah maklumat pelayanan sudah ditetapkan, apakah standar pelayanan sudah menjadi acuan, dan apakah SOP administrasi pemerintahan telah ditetapkan serta dilaksanakan. Seluruh aktivitas ASN harus memiliki dasar dan pedoman dalam bertindak,” tegas Jayadikarta.

Baca Juga :  Pemkab Pulpis Gelar Pasar Murah untuk Stabilkan Harga Migor

Ia menambahkan, asistensi tersebut tidak boleh berhenti pada pemenuhan dokumen semata. Seluruh hasil evaluasi harus ditindaklanjuti dengan pembenahan berkelanjutan, mulai dari kelengkapan administrasi, pemenuhan sarana dan prasarana, hingga peningkatan kualitas pelayanan di setiap unit kerja.

Di akhir sambutan, Bupati melalui Wakil Bupati berpesan agar seluruh peserta mengikuti rangkaian asistensi dengan sungguh-sungguh, menyerap seluruh materi dan rekomendasi dari tim pendamping, kemudian segera mengimplementasikannya di unit kerja masing-masing.

Terpopuler

Artikel Terbaru