33 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

LPJ APBD Disetujui Dewan, Edy: Kritik dan Masukan Untuk Pembenahan ke

PULANG PISAU, KALTENGPOS.CO – Rancangan peraturan daerah (raperda)
tentang laporan pertanggungjawaban APBD kabupaten Pulang Pisau tahun anggaran
2019 telah disetujui. Persetujuan dilakukan dalam sidang paripurna di gedung
DPRD Pulang Pisau, Senin (20/7) siang.

Sidang paripurna dipimpin Ketua
DPRD Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i itu juga dihadiri Bupati Pulang Pisau H Edy
Pratowo, unsur FKPD dan sejumlah pejabat Pemkab.

Bupati mengungkapkan,
pertanggungjawaban merupakan proses mutlak yang harus dilakukan pemerintah
daerah. Sedang penetapan atas pertanggungjawaban tersebut harus dilakukan
melalui tahapan pembahasan serta persetujuan bersama dari DPRD.

Berkaitan dengan hal tersebut,
pihaknya bersama DPRD Pulang Pisau telah melakukan dan melalui tahapan dimaksud
dengan pengajian dan pembahasan terhadap raperda tentang laporan
pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2019.

Baca Juga :  Satu Petugas Poslap Pulpis Reaktif Dikabarkan Sempat Kabur

“Sehingga di akhir rapat
pembahasan tersebut disampaikan saran, pendapat serta rekomendasi dewan yang
terhormat demi pembenahan dan perbaikan terhadap pengelolaan keuangan dan aset
daerah,” kata Edy.

Saat itu bupati juga menyampaikan
ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas berbagai saran dan
pendapat dan kritik serta ide-ide yang bersifat konstruktif dari anggota dewan
yang dapat memperkaya pola pikir dalam penyelenggaraan pemerintah, pembangunan
fisik dan sosial kemasyarakatan dan pelayanan publik.

“Sehingga ke depan diharapkan
laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah
dapat memenuhi hal-hal yang diamanatkan peraturan,” kata Edy.

Bupati juga menyampaikan ucapan
terima kasih kepada semua perangkat daerah yang telah membantunya mengemban
amanah masyarakat Pulang Pisau atas pembenahan dan perbaikan terhadap
pengelolaan keuangan dan aset daerah yang telah dilakukan.

Baca Juga :  Pengurus TP PKK Harus Peka Aspirasi Anggota

“Sehingga tahun ini kita dapat
mempertahankan opini WTP untuk kelima kalinya,” ujar Edy.

Bupati menegaskan, terkait
masukan, saran, pendapat dan kritik serta rekomendasi dari dewan terhormat,
eksekutif akan mempelajari dan mengkaji sekaligus melakukan pembenahan dan
perbaikan sesuai dengan rekomendasi dewan terhormat.

“Itu semua guna membangun
kabupaten Pulang Pisau yang lebih maju, mandiri dan bermartabat,” tegasnya.

PULANG PISAU, KALTENGPOS.CO – Rancangan peraturan daerah (raperda)
tentang laporan pertanggungjawaban APBD kabupaten Pulang Pisau tahun anggaran
2019 telah disetujui. Persetujuan dilakukan dalam sidang paripurna di gedung
DPRD Pulang Pisau, Senin (20/7) siang.

Sidang paripurna dipimpin Ketua
DPRD Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i itu juga dihadiri Bupati Pulang Pisau H Edy
Pratowo, unsur FKPD dan sejumlah pejabat Pemkab.

Bupati mengungkapkan,
pertanggungjawaban merupakan proses mutlak yang harus dilakukan pemerintah
daerah. Sedang penetapan atas pertanggungjawaban tersebut harus dilakukan
melalui tahapan pembahasan serta persetujuan bersama dari DPRD.

Berkaitan dengan hal tersebut,
pihaknya bersama DPRD Pulang Pisau telah melakukan dan melalui tahapan dimaksud
dengan pengajian dan pembahasan terhadap raperda tentang laporan
pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2019.

Baca Juga :  Satu Petugas Poslap Pulpis Reaktif Dikabarkan Sempat Kabur

“Sehingga di akhir rapat
pembahasan tersebut disampaikan saran, pendapat serta rekomendasi dewan yang
terhormat demi pembenahan dan perbaikan terhadap pengelolaan keuangan dan aset
daerah,” kata Edy.

Saat itu bupati juga menyampaikan
ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas berbagai saran dan
pendapat dan kritik serta ide-ide yang bersifat konstruktif dari anggota dewan
yang dapat memperkaya pola pikir dalam penyelenggaraan pemerintah, pembangunan
fisik dan sosial kemasyarakatan dan pelayanan publik.

“Sehingga ke depan diharapkan
laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah
dapat memenuhi hal-hal yang diamanatkan peraturan,” kata Edy.

Bupati juga menyampaikan ucapan
terima kasih kepada semua perangkat daerah yang telah membantunya mengemban
amanah masyarakat Pulang Pisau atas pembenahan dan perbaikan terhadap
pengelolaan keuangan dan aset daerah yang telah dilakukan.

Baca Juga :  Pengurus TP PKK Harus Peka Aspirasi Anggota

“Sehingga tahun ini kita dapat
mempertahankan opini WTP untuk kelima kalinya,” ujar Edy.

Bupati menegaskan, terkait
masukan, saran, pendapat dan kritik serta rekomendasi dari dewan terhormat,
eksekutif akan mempelajari dan mengkaji sekaligus melakukan pembenahan dan
perbaikan sesuai dengan rekomendasi dewan terhormat.

“Itu semua guna membangun
kabupaten Pulang Pisau yang lebih maju, mandiri dan bermartabat,” tegasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru