25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Satu Petugas Poslap Pulpis Reaktif Dikabarkan Sempat Kabur

PULANG PISAU – Satu petugas pos lapangan (poslap) sempat dikabarkan
kabur. Kabar yang dihimpun kaltengpos.co, begitu mengetahui dirinya
reaktif saat rapid test, petugas itu langsung menghilang meninggalkan Posko
Gugus Tugas Covid-19. 

Kaburnya petugas itu langsung
direspons tim gugus tugas penanganan percepatan Covid-19 kabupaten Pulang
Pisau dengan melakukan pencarian. 

Namun Juru Bicara 
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau dr Muliyanto
Budihardjo mengaku, petugas poslap itu Rabu (27/5) telah menyerahkan
diri. 

“Sudah aman saja. Yang
bersangkutan menyerahkan diri dan menjalni rontgen serta swab,” kata Mul
kepada kaltengpos.co, Rabu (27/5/2020) pagi. 

Rapid tes terhadap personel
poslap tersebut dilakukan atas permintaan dari Bidang Operasi Gugus Tugas
Covid-19 Pulpis yang disampaikan Perwira Penghubung (Pabung) Kodim 1011/KLK
selaku koordinator bidang operasi gugus tugas covid-19 Pulpis, Mayor Inf.
Mulyadi.

Baca Juga :  Siap Dukung Visi Misi Bupati, DP3AP2KB Akan Perkuat SDM

Sebelumnya Mul mengingatkan
kepada personel tim poslap yang dirapid tes, apabila hasilnya reaktif, yang
bersangkutan harus bersedia untuk dikarantina selama 14 hari di rumah singgah
Covid-19. “Yakni Gedung Kristian Center Pulang Pisau,” tegas Mul.

PULANG PISAU – Satu petugas pos lapangan (poslap) sempat dikabarkan
kabur. Kabar yang dihimpun kaltengpos.co, begitu mengetahui dirinya
reaktif saat rapid test, petugas itu langsung menghilang meninggalkan Posko
Gugus Tugas Covid-19. 

Kaburnya petugas itu langsung
direspons tim gugus tugas penanganan percepatan Covid-19 kabupaten Pulang
Pisau dengan melakukan pencarian. 

Namun Juru Bicara 
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau dr Muliyanto
Budihardjo mengaku, petugas poslap itu Rabu (27/5) telah menyerahkan
diri. 

“Sudah aman saja. Yang
bersangkutan menyerahkan diri dan menjalni rontgen serta swab,” kata Mul
kepada kaltengpos.co, Rabu (27/5/2020) pagi. 

Rapid tes terhadap personel
poslap tersebut dilakukan atas permintaan dari Bidang Operasi Gugus Tugas
Covid-19 Pulpis yang disampaikan Perwira Penghubung (Pabung) Kodim 1011/KLK
selaku koordinator bidang operasi gugus tugas covid-19 Pulpis, Mayor Inf.
Mulyadi.

Baca Juga :  Siap Dukung Visi Misi Bupati, DP3AP2KB Akan Perkuat SDM

Sebelumnya Mul mengingatkan
kepada personel tim poslap yang dirapid tes, apabila hasilnya reaktif, yang
bersangkutan harus bersedia untuk dikarantina selama 14 hari di rumah singgah
Covid-19. “Yakni Gedung Kristian Center Pulang Pisau,” tegas Mul.

Terpopuler

Artikel Terbaru