32.4 C
Jakarta
Wednesday, April 9, 2025

RKPD 2021 Wajib Hindari Pembangunan Mubazir

PULANG PISAU-Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo meminta seluruh
perangkat daerah untuk selalu memperhatikan urusan wajib dan infrastruktur
dalam merencanakan program  atau kegiatan
pada tahun 2021.

“Kepala perangkat daerah harus
memerhatikan perencanaan yang disusun di dalam dokumen rencana kerja perangkat
daerah,” tegas Edy saat memimpin musrenbang rancangan rencana kerja pemerintah
daerah (RKPD) secara online, Senin (20/4).

Edy juga menegaskan, rencana
kerja perangkat daerah untuk tahun 2021 harus mencerminkan skala prioritas yang
bertumpu pada kepentingan masyarakat. “Sehingga dapat dihindari hasil
pembangunan yang mubazir atau tidak dapat dimanfaatkan secara optimal oleh
masyarakat,” pesannya.

Dia menekankan, bahwa dalam
pengusulan program dan kegiatan di dalam dokumen rencana kerja untuk tahun
2021, perangkat daerah benar-benar mengakomodir usulan-usulan hasil musrenbang
tingkat kecamatan dengan memperhitungkan aspek efisiensi dan efektifitas.

Baca Juga :  Pemkab Pulpis Susun Raperda Pengembangan Kawasan Industri

“Sehingga setiap program dan
kegiatan dapat bermanfaat langsung bagi masyarakat Kabupaten Pulang Pisau,”
katanya.

Bupati juga meminta kepada
perangkat daerah untuk melakukan koordinasi, sinkronisasi dan integrasi
perencanaan dari setiap bidang pembangunan harus dioptimalkan. Sehingga dapat
dihindari tumpang tindih pelaksanaan pembangunan dan menghindari ego sektoral.

“Dokumen rencana kerja perangkat
daerah yang dibahas pada musrenbang ini, nantinya akan dijadikan bahan
penyempurnaan rancangan akhir RKPD pemerintah Kabupaten Pulang Pisau tahun 2021
sebagai acuan utama dalam penyusunan APBD Kabupaten Pulang Pisau tahun anggaran
2021,” tandasnya.

PULANG PISAU-Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo meminta seluruh
perangkat daerah untuk selalu memperhatikan urusan wajib dan infrastruktur
dalam merencanakan program  atau kegiatan
pada tahun 2021.

“Kepala perangkat daerah harus
memerhatikan perencanaan yang disusun di dalam dokumen rencana kerja perangkat
daerah,” tegas Edy saat memimpin musrenbang rancangan rencana kerja pemerintah
daerah (RKPD) secara online, Senin (20/4).

Edy juga menegaskan, rencana
kerja perangkat daerah untuk tahun 2021 harus mencerminkan skala prioritas yang
bertumpu pada kepentingan masyarakat. “Sehingga dapat dihindari hasil
pembangunan yang mubazir atau tidak dapat dimanfaatkan secara optimal oleh
masyarakat,” pesannya.

Dia menekankan, bahwa dalam
pengusulan program dan kegiatan di dalam dokumen rencana kerja untuk tahun
2021, perangkat daerah benar-benar mengakomodir usulan-usulan hasil musrenbang
tingkat kecamatan dengan memperhitungkan aspek efisiensi dan efektifitas.

Baca Juga :  Pemkab Pulpis Susun Raperda Pengembangan Kawasan Industri

“Sehingga setiap program dan
kegiatan dapat bermanfaat langsung bagi masyarakat Kabupaten Pulang Pisau,”
katanya.

Bupati juga meminta kepada
perangkat daerah untuk melakukan koordinasi, sinkronisasi dan integrasi
perencanaan dari setiap bidang pembangunan harus dioptimalkan. Sehingga dapat
dihindari tumpang tindih pelaksanaan pembangunan dan menghindari ego sektoral.

“Dokumen rencana kerja perangkat
daerah yang dibahas pada musrenbang ini, nantinya akan dijadikan bahan
penyempurnaan rancangan akhir RKPD pemerintah Kabupaten Pulang Pisau tahun 2021
sebagai acuan utama dalam penyusunan APBD Kabupaten Pulang Pisau tahun anggaran
2021,” tandasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru