32 C
Jakarta
Friday, April 19, 2024

Lacak Proses Perizinan di Pulpis, Cukup Gunakan Aplikasi Ini

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pulang Pisau melalui Bidang PTSP pekan lalu melakukan launching pengembangan Sistem Harmonisasi Aplikasi Touchscreen Informasi (Si HATI).

Dalam aplikasi pengembangan itu terdapat beberapa fitur. Di antaranya; data perizinan, penyediaan formulir, simulasi penghitungan hingga fitur pojok hasampuk tampayah.

Kepala Bidang PTSP Nirmalasari mengungkapkan, dengan pengembangan Si HATI itu, user atau pelaku usaha bisa melakukan tracking atau pelacakan proses perizinan secara langsung. “Sehingga pelaku usaha bisa mengetahui proses permohonannya sampai mana. Di situ pelaku usaha bisa melihat secara langsung,” kata Nirmalasari.

Menurut dia, pengembangan SI HATI itu merupakan inovasi yang berani. “Dengan pengembangan SI HATI, semua proses harus sesuai dengan SOP yang ditetapkan. Karena pelaku usaha bisa melakukan pemantauan terhadap proses tersebut selama terakses dengan internet,” kata dia.

Baca Juga :  BNK Optimalkan Pencegahan Peredaran Narkoba

Selanjutnya, kata dia, dalam Si HATI juga disediakan fitur formulir. “Dengan adanya fitur ini, pelaku usaha tidak perlu jauh-jauh datang ke DPMPTSP hanya sekadar mengambil formulir. Cukup melalui aplikasi saja,” ungkap dia.

Ning, sapaan akrabnya, juga menjelaskan terkait fitur simulasi perhitungan retribusi. Dia mengungkapkan, sebelumnya hanya pegawai DPMPTSP saja yang tahu terkait penghitungan retribusi. Dengan adanya aplikasi SI HATI, pengusaha bisa menghitung sendiri berapa retribusi yang akan dibayar.

“Ini adalah salah satu inovasi untuk transparansi dan menghindari pungutan liar. Misalnya untuk retribusi IMB, ukuran sekian nanti user atau pelaku usaha bisa melakukan penghitungan dan mengetahui berapa biaya retribusi yang harus dibayar,” ucap dia.

Baca Juga :  Ambil Sumpah Janji 159 ASN, Ini Pesan Bupati Edy Pratowo

Selanjutnya, kata dia, pojok hasampuk tampayah. Fitur tersebut berisi informasi seputar kegiatan DPMPTSP Kabupaten Pulang Pisau yang menggunakan bahasa Dayak. “Dalam aplikasi ini kami juga mengangkat kearifan local. Apalagi di Kabupaten Pulang Pisau mayoritas orang Dayak,” ujarnya.

Ning juga mengungkapkan, dalam fitur pojok hasampuk tampayah juga dilengkapi dengan fitur live chat. “Dalam fitur itu, pelaku usaha bisa melakukan konsultasi dan akan dijawab. Karena kami juga menempatkan admin untuk memberikan pelayanan. Namun khusus pada jam kerja,” tandasnya.

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pulang Pisau melalui Bidang PTSP pekan lalu melakukan launching pengembangan Sistem Harmonisasi Aplikasi Touchscreen Informasi (Si HATI).

Dalam aplikasi pengembangan itu terdapat beberapa fitur. Di antaranya; data perizinan, penyediaan formulir, simulasi penghitungan hingga fitur pojok hasampuk tampayah.

Kepala Bidang PTSP Nirmalasari mengungkapkan, dengan pengembangan Si HATI itu, user atau pelaku usaha bisa melakukan tracking atau pelacakan proses perizinan secara langsung. “Sehingga pelaku usaha bisa mengetahui proses permohonannya sampai mana. Di situ pelaku usaha bisa melihat secara langsung,” kata Nirmalasari.

Menurut dia, pengembangan SI HATI itu merupakan inovasi yang berani. “Dengan pengembangan SI HATI, semua proses harus sesuai dengan SOP yang ditetapkan. Karena pelaku usaha bisa melakukan pemantauan terhadap proses tersebut selama terakses dengan internet,” kata dia.

Baca Juga :  BNK Optimalkan Pencegahan Peredaran Narkoba

Selanjutnya, kata dia, dalam Si HATI juga disediakan fitur formulir. “Dengan adanya fitur ini, pelaku usaha tidak perlu jauh-jauh datang ke DPMPTSP hanya sekadar mengambil formulir. Cukup melalui aplikasi saja,” ungkap dia.

Ning, sapaan akrabnya, juga menjelaskan terkait fitur simulasi perhitungan retribusi. Dia mengungkapkan, sebelumnya hanya pegawai DPMPTSP saja yang tahu terkait penghitungan retribusi. Dengan adanya aplikasi SI HATI, pengusaha bisa menghitung sendiri berapa retribusi yang akan dibayar.

“Ini adalah salah satu inovasi untuk transparansi dan menghindari pungutan liar. Misalnya untuk retribusi IMB, ukuran sekian nanti user atau pelaku usaha bisa melakukan penghitungan dan mengetahui berapa biaya retribusi yang harus dibayar,” ucap dia.

Baca Juga :  Ambil Sumpah Janji 159 ASN, Ini Pesan Bupati Edy Pratowo

Selanjutnya, kata dia, pojok hasampuk tampayah. Fitur tersebut berisi informasi seputar kegiatan DPMPTSP Kabupaten Pulang Pisau yang menggunakan bahasa Dayak. “Dalam aplikasi ini kami juga mengangkat kearifan local. Apalagi di Kabupaten Pulang Pisau mayoritas orang Dayak,” ujarnya.

Ning juga mengungkapkan, dalam fitur pojok hasampuk tampayah juga dilengkapi dengan fitur live chat. “Dalam fitur itu, pelaku usaha bisa melakukan konsultasi dan akan dijawab. Karena kami juga menempatkan admin untuk memberikan pelayanan. Namun khusus pada jam kerja,” tandasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru