PULANG PISAU,PROKALTENG.CO – Jabatan Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Pulang Pisau yang dieman Sukarja telah berakhir. Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau pun menggelar serah terima jabatan (sertijab) Kepala Disbudporapar Kabupaten Pulang Pisau.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Banama Tingang Kompleks Kantor Bupati Pulang Pisau, Jumat (17/5). Sertijab tersebut dilakukan dari Sukarja yang telah memasuki purna tugas kepada Reliasi sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Disbudporapar yang baru.
Sertijab itu dipimpin Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani. Saat itu Nunu didampingi beberapa kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.
Nunu menyampaikan, penunjukan Plt Kepala Disbudporapar Kabupaten Pulang Pisau merupakan seorang staf ahli bupati yang diberi tugas tambahan karena terjadinya kekosongan jabatan.
“Jadi untuk mengisi kekosongan kepala Disbudporapar, ditugaskan dari salah satu staf ahli bupati. Artinya diberikan amanah dan tugas tambahan tersebut harus dilaksanakan semaksimal mungkin yang nantinya juga kita akan ada evaluasi,” ujar Nunu.
Saat itu Nunu mengingatkan, yang sudah bagus harus dipertahankan yang kurang bagus untuk segera ditingkatkan lagi. Misalnya, kata dia, dalam organisasi itu sendiri seperti apa kerjanya saat ini, kalau misalnya kerjanya masih kurang koordinasi.
Untuk itu dia meminta kepada Plt Kepala Disbudporapar segera melakukan pendekatan kepada bawahan untuk bersama-sama menjalankan program kegiatan yang sudah direncanakan dan satu visi keluarnya untuk Kabupaten Pulang Pisau.
“Saya berharap dengan adanya kepala dinas yang baru dapat menjadikan Kabupaten Pulang Pisau jauh lebih baik dari segi bidang olahraga, pariwisata, kesenian dan kebudayaan. Semakin kompak dalam menjalankan tugas untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” harap dia.
Nunu mengaku yakin Plt Kepala Disbudporapar Reliasi bisa melanjutkan program kegiatan yang ada dan yang sudah direncanakan. “Tetap semangat dan jaga kekompakan setiap langkah dalam menjalankan tugas,” tandasnya. (art/kpg/hnd)