PULANG PISAU,PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.
Dalam pelantikan yang digelar di Aula Banama Tingang, Kamis (19/9) yang diikuti 11 orang pejabat administrator dan tujuh pejabat pengawas yang telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Saya atas nama pemerintah daerah mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang telah dilantik dan diambil sumpah sebagai pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau tahun 2024,” ucap Nunu.
Dia menegaskan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang baru saja dilangsungkan itu merupakan bagian dari dinamisasi organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier Pegawai Negeri Sipil.
Yang harus dipahami, kata dia, pengembangan karier pegawai tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan. Melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik agar tetap berjalan dengan baik. Terutama dalam kaitannya dengan kegiatan prioritas pembangunan.
“Sehubungan dengan proses pembinaan kepegawaian di Kabupaten Pulang Pisau, kami pastikan senantiasa mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil, yang merupakan tindak lanjut dari undang-undang ASN,” ujarnya.
Sekaligus, lanjut dia, sebagai komitmen untuk penyelenggaraan manajemen ASN berbasis sistem merit dengan tujuan untuk menghasilkan PNS yang profesional, berintegritas, jujur, bertanggung jawab bebas dari intervensi politik dan praktik KKN, dalam rangka pelaksanaan tugas pelayanan publik serta tugas pemerintahan dan pembangunan jadi bukan sekadar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu. (art/kpg)