27.8 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Pj Sekda Ingatkan Penerapan Prokes di Seluruh Kantor Pemerintah

PULANG PISAU, KALTENGPOS.CO Penjabat (Pj) Sekretaris
Daerah (Sekda) Pulang Pisau (Pulpis), Ir Saripudin berkunjung ke sejumlah
kantor dinas di lingkup Pemkab. Di antaranya Disperkimtan dan Diskominfo
Statistik dan Persandian. Saat itu Saripudin didampingi Kepala BPBD Pulpis,
Salahudin, dan sejumlah pejabat dari inspektorat.

“Untuk
menyambung komunikasi saja dengan kepala dinas dan para pegawai. Karena pandemi
Covid-19 komunikasi menjadi terbatas,” kata Saripudin kepada Kalteng Pos usai
melakukan kegiatan tersebut, Selasa (17/11).

Dia mengaku,
dalam kegiatan tersebut pihaknya menyampaikan pesan pada para kepala dinas
seluruh pegawai. “Khususnya dalam menghadapi pandemi dan Pilkada Kalteng,”
tegas Saripudin.

Terkait Covid-19,
Saripudin menekankan pentingnya menerapkan protokol kesehatan di lingkungan
kerja masing-masing. “Harus diterapkan di lingkungan kerja kita. Termasuk
fasilitas penunjang seperti tempat cuci tangan,” ujarnya.

Baca Juga :  Edy Bertekad Jadikan Pulpis Lumbung Pangan Nasional

Berkaitan Pilkada,
Saripudin meminta seluruh jajarannya tetap menjaga dan memegang teguh
netralitas. “Jangan terlibat politik praktis. ASN dan pegawai diharuskan netral
dalam pilkada,” ungkapnya.

Dia meminta,
jajarannya behati-hati dalam bermedia sosial. “Jangan menyebarkan informasi yang
belum kita ketahui kebenarannya. Begitu juga saat menanggapi postingan yang
berkaitan politik,” ucapnya.
Saat itu, Saripudin juga menekankan disiplin kerja bagi aparatur di
lingkungan Pemkab.
“Disiplin dalam bekerja dan waktu menjadi keharusan bagi aparatur,”
tegas Saripudin.

Dia juga meminta
para pegawai membiasakan diri disiplin waktu, termasuk disiplin dalam absensi. “Apalagi
nanti kalau sudah diterapkan absensi terintegrasi. Semua harus tepat waktu.
Karena absensi tepat nanti juga mempengaruhi pendapatan pegawai saat tunjangan
kinerja mulai diterapkan,” kata dia.

Baca Juga :  Kadis dan Anggota DPRD Dipastikan Tak Kebagian THR

Artinya, lanjut
dia, dalam masuk kerja para pegawai harus tepat waktu. Tidak boleh telat.
“Begitu juga saat jam istirahat, masuk pada jam kedua dan jam pulang. Semua
harus tepat waktu sesuai yang ditetapkan,” tandasnya.

PULANG PISAU, KALTENGPOS.CO Penjabat (Pj) Sekretaris
Daerah (Sekda) Pulang Pisau (Pulpis), Ir Saripudin berkunjung ke sejumlah
kantor dinas di lingkup Pemkab. Di antaranya Disperkimtan dan Diskominfo
Statistik dan Persandian. Saat itu Saripudin didampingi Kepala BPBD Pulpis,
Salahudin, dan sejumlah pejabat dari inspektorat.

“Untuk
menyambung komunikasi saja dengan kepala dinas dan para pegawai. Karena pandemi
Covid-19 komunikasi menjadi terbatas,” kata Saripudin kepada Kalteng Pos usai
melakukan kegiatan tersebut, Selasa (17/11).

Dia mengaku,
dalam kegiatan tersebut pihaknya menyampaikan pesan pada para kepala dinas
seluruh pegawai. “Khususnya dalam menghadapi pandemi dan Pilkada Kalteng,”
tegas Saripudin.

Terkait Covid-19,
Saripudin menekankan pentingnya menerapkan protokol kesehatan di lingkungan
kerja masing-masing. “Harus diterapkan di lingkungan kerja kita. Termasuk
fasilitas penunjang seperti tempat cuci tangan,” ujarnya.

Baca Juga :  Edy Bertekad Jadikan Pulpis Lumbung Pangan Nasional

Berkaitan Pilkada,
Saripudin meminta seluruh jajarannya tetap menjaga dan memegang teguh
netralitas. “Jangan terlibat politik praktis. ASN dan pegawai diharuskan netral
dalam pilkada,” ungkapnya.

Dia meminta,
jajarannya behati-hati dalam bermedia sosial. “Jangan menyebarkan informasi yang
belum kita ketahui kebenarannya. Begitu juga saat menanggapi postingan yang
berkaitan politik,” ucapnya.
Saat itu, Saripudin juga menekankan disiplin kerja bagi aparatur di
lingkungan Pemkab.
“Disiplin dalam bekerja dan waktu menjadi keharusan bagi aparatur,”
tegas Saripudin.

Dia juga meminta
para pegawai membiasakan diri disiplin waktu, termasuk disiplin dalam absensi. “Apalagi
nanti kalau sudah diterapkan absensi terintegrasi. Semua harus tepat waktu.
Karena absensi tepat nanti juga mempengaruhi pendapatan pegawai saat tunjangan
kinerja mulai diterapkan,” kata dia.

Baca Juga :  Kadis dan Anggota DPRD Dipastikan Tak Kebagian THR

Artinya, lanjut
dia, dalam masuk kerja para pegawai harus tepat waktu. Tidak boleh telat.
“Begitu juga saat jam istirahat, masuk pada jam kedua dan jam pulang. Semua
harus tepat waktu sesuai yang ditetapkan,” tandasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru