28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Kadis dan Anggota DPRD Dipastikan Tak Kebagian THR

PULANG PISAU-Tahun ini , tampaknya tidak semua ASN mendapatkan
tunjangan hari raya (THR). Hal itu juga diakui penjabat (Pj) Sekretaris Daerah
(Sekda) Pulang Pisau Ir H Saripudin.

Dia mengungkapkan, sesuai dengan
kebijakan pemerintah pusat, yang mendapatkan THR tahun ini yakni pejabat eselon
III ke bawah. “Mulai dari sekretaris dinas sampai staf yang mendapatan THR,”
kata Saripudin, Rabu (15/4) sore.

Dia menegaskan, untuk pejabat
eselon II, seperti kepala dinas/badan, asisten sekda, staf ahli dan anggota
DPRD Pulang Pisau tidak mendapatkan THR. “Karena anggota DPRD itu setara dengan
kepala dinas dan merupakan pejabat negara. Sehingga tidak mendapatkan THR,”
ujarnya.

Saat disinggung guru dengan golongan
IV apakah mendapat THR? Menurut Saripudin, guru tetap mendapatkan THR. “Karena
guru bukan pejabat struktural. Jadi yang tidak mendapat THR adalah pejabat
eselon II ke atas,” ucapnya.

Baca Juga :  Edy Pratowo Cek Karhutla di Tumbang Nusa

Kendati demikian Saripudin
mengaku, pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan resmi dari pemerintah pusat
terkait kebijakan tersebut. “Untuk surat memang belum ada. Namun secara lisan
sudah. Mungkin dalam waktu dekat (suratnya dikirim,red),” tegas dia.

Saripudin tidak menampik, kondisi
ini merupakan imbas dari wabah virus corona yang melanda Indonesia. “Sehingga
banyak anggaran yang harus dialihkan untuk penanganan virus corona atau covid-
19. Termasuk di kabupaten Pulang Pisau,” ujarnya.

Dia mengaku, dampak lain yang
dirasakan Pemkab Pulang Pisau akibat kondisi tersebut yakni belum bisa
diterapkannya pemberian tunjangan kinerja. “Seharunya realisasi pelaksanaan
tukin pada April ini sudah berjalan. Namun belum bisa kita laksanakan dan harus
kami tunda dahulu,” tegas Saripudin.

Baca Juga :  Sebelum Kunjungan Presiden ke Pulpis, 2.000 Warga Dirapid Test

Dia pun menjelaskan, tukin ini
merupakan salah satu tambahan pendapatan bagi ASN berbasis kinerja. Karena
adanya corona, anggaran Pemkab Pulang Pisau 
harus mengalami pergeseran.

“Sebenarnya anggaran dan
sarana penunjang sudah disiapkan. Namun mau tidak mau akibat adanya covid- 19
harus ditunda. Apalagi ada rencana refocusing dan realokasi anggaran sesuai
intruksi pemerintah pusat,” tandasnya.

PULANG PISAU-Tahun ini , tampaknya tidak semua ASN mendapatkan
tunjangan hari raya (THR). Hal itu juga diakui penjabat (Pj) Sekretaris Daerah
(Sekda) Pulang Pisau Ir H Saripudin.

Dia mengungkapkan, sesuai dengan
kebijakan pemerintah pusat, yang mendapatkan THR tahun ini yakni pejabat eselon
III ke bawah. “Mulai dari sekretaris dinas sampai staf yang mendapatan THR,”
kata Saripudin, Rabu (15/4) sore.

Dia menegaskan, untuk pejabat
eselon II, seperti kepala dinas/badan, asisten sekda, staf ahli dan anggota
DPRD Pulang Pisau tidak mendapatkan THR. “Karena anggota DPRD itu setara dengan
kepala dinas dan merupakan pejabat negara. Sehingga tidak mendapatkan THR,”
ujarnya.

Saat disinggung guru dengan golongan
IV apakah mendapat THR? Menurut Saripudin, guru tetap mendapatkan THR. “Karena
guru bukan pejabat struktural. Jadi yang tidak mendapat THR adalah pejabat
eselon II ke atas,” ucapnya.

Baca Juga :  Edy Pratowo Cek Karhutla di Tumbang Nusa

Kendati demikian Saripudin
mengaku, pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan resmi dari pemerintah pusat
terkait kebijakan tersebut. “Untuk surat memang belum ada. Namun secara lisan
sudah. Mungkin dalam waktu dekat (suratnya dikirim,red),” tegas dia.

Saripudin tidak menampik, kondisi
ini merupakan imbas dari wabah virus corona yang melanda Indonesia. “Sehingga
banyak anggaran yang harus dialihkan untuk penanganan virus corona atau covid-
19. Termasuk di kabupaten Pulang Pisau,” ujarnya.

Dia mengaku, dampak lain yang
dirasakan Pemkab Pulang Pisau akibat kondisi tersebut yakni belum bisa
diterapkannya pemberian tunjangan kinerja. “Seharunya realisasi pelaksanaan
tukin pada April ini sudah berjalan. Namun belum bisa kita laksanakan dan harus
kami tunda dahulu,” tegas Saripudin.

Baca Juga :  Sebelum Kunjungan Presiden ke Pulpis, 2.000 Warga Dirapid Test

Dia pun menjelaskan, tukin ini
merupakan salah satu tambahan pendapatan bagi ASN berbasis kinerja. Karena
adanya corona, anggaran Pemkab Pulang Pisau 
harus mengalami pergeseran.

“Sebenarnya anggaran dan
sarana penunjang sudah disiapkan. Namun mau tidak mau akibat adanya covid- 19
harus ditunda. Apalagi ada rencana refocusing dan realokasi anggaran sesuai
intruksi pemerintah pusat,” tandasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru