28.2 C
Jakarta
Friday, December 13, 2024

Perangkat Daerah Pulang Pisau Tandatangani Pakta Integritas

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Seluruh kepala Perangkat Daerah (PD) Kabupaten Pulang Pisau menandatangani perjanjian kinerja dan pakta integritas. Penandatanganan yang dilakukan, Rabu (16/2) pagi disaksikan Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang.

“Penandatanganan perjanjian kinerja itu bukan hanya acara seremonial setiap tahun. Namun semua kepala PD diminta serius mewujudkan target kinerja yang ada,” kata Taty kepada awak media seusai kegiatan.

Dia memastikan, penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas itu Ini bukan seremonial belaka. “Kami akan ada follow up (menindaklanjuti) dan akan kami lihat kinerja kepala PD seperti apa. Saya akan melakukan monitoring secara berkala terhadap target-target yang sudah ditetapkan,” tegas Taty

Penandatanganan kinerja itu, kata dia juga untuk mewujudkan visi yang disepakati dalam RPJMD Kabupaten Pulang Pisau. Untuk mencapai target itu, PD diminta untuk bekerja sama dan bersinergi dengan PD lainnya. “Sehingga seluruh kepala PD harapkan selalu berkomitmen untuk mencapainya,” ujarnya.

Baca Juga :  ODGJ dari Anjir Pulpis Dirujuk ke RSJ Kalwa Atei

Sehingga, lanjutnya, seluruh PD diharapkan konsisten dan komitmen untuk mencapai target program yang di laksanakan sesuai tugas dan fungsinya. “Saya mengimbau kepala PD di lingkungan Pemkab Pulang Pisau agar dapat memenuhi komitmen yang telah disepakati demi mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Pulang Pisau,” imbaunya.

Taty menjelaskan, penandatanganan perjanjian kinerja merupakan salah satu tahapan dalam sistem akuntabiliyas kinerja instansi pemerintah yang termuat dalam peraturan presiden nomor 29 tahun 2014, tentang sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah atau SAKIP.

Dia menambahkan, dalam Permenpan nomor 53 tahun 2014, perjanjian kinerja merupakan lembar atau dokumen yang berisi penugasan dari bupati sebagai pemberi amanah kepada kepala perangkat daerah sebagai penerima amanah untuk melaksanakan program atau kegiatan yang disertai indikator kinerja.

Baca Juga :  9 Anak Pulpis Wakili Kalteng Ikuti FASI Tingkat Nasional di Palembang

Kepala PD yang hadir pada penandatangan tersebut yaitu Sekretaris DPRD Kabupaten Pulang Pisau, BKPP, DP3AP2KB, Disnakertrans, Disperpusda, Dinas Pendidikan, Disperkimtan, Satpol PP, Dispora, Badan Kesbangpol.

Inspektorat, Dinas Sosial, Diskominfostandi, Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Bappedalitbang, Disdukcapil, RSUD, Dinas Ketahanan Pangan, DLH, Camat Kahayan Hilir, Camat Jabiren, dan Camat Sebangau. (art)

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Seluruh kepala Perangkat Daerah (PD) Kabupaten Pulang Pisau menandatangani perjanjian kinerja dan pakta integritas. Penandatanganan yang dilakukan, Rabu (16/2) pagi disaksikan Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang.

“Penandatanganan perjanjian kinerja itu bukan hanya acara seremonial setiap tahun. Namun semua kepala PD diminta serius mewujudkan target kinerja yang ada,” kata Taty kepada awak media seusai kegiatan.

Dia memastikan, penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas itu Ini bukan seremonial belaka. “Kami akan ada follow up (menindaklanjuti) dan akan kami lihat kinerja kepala PD seperti apa. Saya akan melakukan monitoring secara berkala terhadap target-target yang sudah ditetapkan,” tegas Taty

Penandatanganan kinerja itu, kata dia juga untuk mewujudkan visi yang disepakati dalam RPJMD Kabupaten Pulang Pisau. Untuk mencapai target itu, PD diminta untuk bekerja sama dan bersinergi dengan PD lainnya. “Sehingga seluruh kepala PD harapkan selalu berkomitmen untuk mencapainya,” ujarnya.

Baca Juga :  ODGJ dari Anjir Pulpis Dirujuk ke RSJ Kalwa Atei

Sehingga, lanjutnya, seluruh PD diharapkan konsisten dan komitmen untuk mencapai target program yang di laksanakan sesuai tugas dan fungsinya. “Saya mengimbau kepala PD di lingkungan Pemkab Pulang Pisau agar dapat memenuhi komitmen yang telah disepakati demi mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Pulang Pisau,” imbaunya.

Taty menjelaskan, penandatanganan perjanjian kinerja merupakan salah satu tahapan dalam sistem akuntabiliyas kinerja instansi pemerintah yang termuat dalam peraturan presiden nomor 29 tahun 2014, tentang sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah atau SAKIP.

Dia menambahkan, dalam Permenpan nomor 53 tahun 2014, perjanjian kinerja merupakan lembar atau dokumen yang berisi penugasan dari bupati sebagai pemberi amanah kepada kepala perangkat daerah sebagai penerima amanah untuk melaksanakan program atau kegiatan yang disertai indikator kinerja.

Baca Juga :  9 Anak Pulpis Wakili Kalteng Ikuti FASI Tingkat Nasional di Palembang

Kepala PD yang hadir pada penandatangan tersebut yaitu Sekretaris DPRD Kabupaten Pulang Pisau, BKPP, DP3AP2KB, Disnakertrans, Disperpusda, Dinas Pendidikan, Disperkimtan, Satpol PP, Dispora, Badan Kesbangpol.

Inspektorat, Dinas Sosial, Diskominfostandi, Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Bappedalitbang, Disdukcapil, RSUD, Dinas Ketahanan Pangan, DLH, Camat Kahayan Hilir, Camat Jabiren, dan Camat Sebangau. (art)

Terpopuler

Artikel Terbaru