29.1 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Narkoba

PULANG PISAU,PROKALTENG.CO– Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pulang Pisau menggelar sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Bappedalitbang Pulang Pisau, Kamis (15/6) diikuti pelajar tingkat SLTA sederajat dari 7 sekolah ditambah mahasiswa dari UMPR.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pulang Pisau Sugondo mengaku, pihaknya rutin menggelar kegiatan tersebut setiap tahun.

“Sasaran dari kegiatan ini adalah pelajar dan mahasiswa Kabupaten Pulang Pisau,” kata Sugondo kepada wartawan di sela-sela kegiatan tersebut.

Gondo berharap, dengan kegiatan tersebut bisa menambah wawasan bagi pelajar dan mahasiswa terkait bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“Karena generasi muda adalah asset bangsa. Mereka adalah penerus estafet kepemimpinan bangsa ini ke depan. Kita bentengi generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Baca Juga :  Gugus Tugas Segera Lakukan Kroscek Lapangan Setiap Laporan

Untuk itu, lanjut dia, jangan sampai mereka terkontaminasi narkoba. “Miras (minuman keras) dan narkoba embrio setan. Karena kalau sudah terkontaminasi pikirannya melayang. Harapan kita para pelajar dan mahasiswa bisa mengimplementasikan materi kegiatan serta menyampaikan teman, keluarga dan lingkungan,” harap Sugondo.

Lebih lanjut, dia mengaku ingin generasi muda Kabupaten Pulang Pisau jauh dari narkoba. “Karena narkoba adalah musuh bersama yang harus kita perangi secara bersamasama juga. Jangan sampai generasi muda kita terperangkap dalam peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba,” harap dia lagi.

Terlebih lanjut dia, orang yang terlibat dalam peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba akan mendapat konsekuen hukum. Menurut Sugondo, Kabupaten Pulang Pisau merupakan salah satu wilayah yang cukup rentan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Peredaran Sabu dan Ganja di Desa Bangkal

“Karena Kabupaten Pulang Pisau merupakan daerah perlintasan Banjarmasin-Palangka Raya. Untuk itu semua pihak harus bergandengan tangan bersamasama mencegah dan memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” tandasnya. (art/kpg/hnd)

PULANG PISAU,PROKALTENG.CO– Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pulang Pisau menggelar sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Bappedalitbang Pulang Pisau, Kamis (15/6) diikuti pelajar tingkat SLTA sederajat dari 7 sekolah ditambah mahasiswa dari UMPR.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pulang Pisau Sugondo mengaku, pihaknya rutin menggelar kegiatan tersebut setiap tahun.

“Sasaran dari kegiatan ini adalah pelajar dan mahasiswa Kabupaten Pulang Pisau,” kata Sugondo kepada wartawan di sela-sela kegiatan tersebut.

Gondo berharap, dengan kegiatan tersebut bisa menambah wawasan bagi pelajar dan mahasiswa terkait bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“Karena generasi muda adalah asset bangsa. Mereka adalah penerus estafet kepemimpinan bangsa ini ke depan. Kita bentengi generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Baca Juga :  Gugus Tugas Segera Lakukan Kroscek Lapangan Setiap Laporan

Untuk itu, lanjut dia, jangan sampai mereka terkontaminasi narkoba. “Miras (minuman keras) dan narkoba embrio setan. Karena kalau sudah terkontaminasi pikirannya melayang. Harapan kita para pelajar dan mahasiswa bisa mengimplementasikan materi kegiatan serta menyampaikan teman, keluarga dan lingkungan,” harap Sugondo.

Lebih lanjut, dia mengaku ingin generasi muda Kabupaten Pulang Pisau jauh dari narkoba. “Karena narkoba adalah musuh bersama yang harus kita perangi secara bersamasama juga. Jangan sampai generasi muda kita terperangkap dalam peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba,” harap dia lagi.

Terlebih lanjut dia, orang yang terlibat dalam peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba akan mendapat konsekuen hukum. Menurut Sugondo, Kabupaten Pulang Pisau merupakan salah satu wilayah yang cukup rentan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Peredaran Sabu dan Ganja di Desa Bangkal

“Karena Kabupaten Pulang Pisau merupakan daerah perlintasan Banjarmasin-Palangka Raya. Untuk itu semua pihak harus bergandengan tangan bersamasama mencegah dan memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” tandasnya. (art/kpg/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru