25.6 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Sekda Pulpis Ungkapkan Kekecewaan di Rakodal

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Sekretaris  Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau mengaku kecewa dengan hasil serapan anggaran triwulan II yang hanya mencapai 27,8 persen.

"Buat kami, hasil serapan anggaran triwulan II ini mengecewakan, hanya pada kisaran 27,8 persen. Seharusnya itu 40 persen. Seharusnya lagi 50 persen, dan ini sangat mengecewakan, " kata Toni Harisinta usai acara Rakordal di Bappeda Litbang setempat, kemarin (13/7).

Atas capaian itu, Toni Harisinta minta perhatian dari seluruh kepada seluruh Kepala OPD, terutama yang mempunyai anggaran-anggaran cukup besar seperti Dinas PUPR, Kesehatan, Pendidikan, Dinas Pertanian dan RSUD agar melakukan percepatan dan memacu kegiatan, baik secara fisik maupun keuangan.

Baca Juga :  Aktivitas Pelabuhan Bahaur Meningkat Signifikan

"Ada waktu 19 hari, kami minta semuanya konsentrasi. Minimal, kegiatan-kegiatan yang sudah lelang dan kontrak, uang mukanya harus segera di proses. Karena uang tersebut berguna. Semakin banyak beredar semakin banyak diperlukan masyarakat, Tolong, kita sama-sama memantau, wartawan juga harus memantau, bukan hanya melihat fisiknya, tetapi kemajuan fisik dan serapan anggaranya juga harus turut di pantau, karena informasi ini sangat penting buat kami," kata Toni

Toni juga menjelaskan hingga saat ini masih cukup banyak rekanan yang belum mengambil UM kegiatan sebesar 30 persen. Padahal, kata Toni, uang muka tersebut wajib diambil oleh rekaman setelah tandatangan kontrak atau kegiatan berjalan.

"Banyak yang mengatakan administrasinya susah. Tetapi dari hasil diskusi tadi, pihak Perbankan memberikan jaminan 2 hari bisa keluar. Nah, sekarang tinggal OPD-OPD ini, mau konsentrasi menyelesaikan adminitrasi tersebut. Karena yang namanya adminitrasi, kontrak dan tandatangan itu sebetulnya bisa diselesaikan dengan waktu 3 hari saja. Tetapi kenapa harus berbulan-bulan, " ungkapnya

Baca Juga :  Distan Data Kekeringan Sawah di Lokasi Food Estate

Toni menyebutkan, lemahnya pengawasan di masing-masing OPD menjadi kendala lambatnya pencairan UM kegiatan. "Dengan hasil ini, tentunya akan menjadi PR kami sampai dengan tanggal 31 Juli ini, saya akan turun ke dinas-dinas untuk melihat kendala-kendala yang dihadapi, dan mencari solusinya, " pungkasnya

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Sekretaris  Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau mengaku kecewa dengan hasil serapan anggaran triwulan II yang hanya mencapai 27,8 persen.

"Buat kami, hasil serapan anggaran triwulan II ini mengecewakan, hanya pada kisaran 27,8 persen. Seharusnya itu 40 persen. Seharusnya lagi 50 persen, dan ini sangat mengecewakan, " kata Toni Harisinta usai acara Rakordal di Bappeda Litbang setempat, kemarin (13/7).

Atas capaian itu, Toni Harisinta minta perhatian dari seluruh kepada seluruh Kepala OPD, terutama yang mempunyai anggaran-anggaran cukup besar seperti Dinas PUPR, Kesehatan, Pendidikan, Dinas Pertanian dan RSUD agar melakukan percepatan dan memacu kegiatan, baik secara fisik maupun keuangan.

Baca Juga :  Aktivitas Pelabuhan Bahaur Meningkat Signifikan

"Ada waktu 19 hari, kami minta semuanya konsentrasi. Minimal, kegiatan-kegiatan yang sudah lelang dan kontrak, uang mukanya harus segera di proses. Karena uang tersebut berguna. Semakin banyak beredar semakin banyak diperlukan masyarakat, Tolong, kita sama-sama memantau, wartawan juga harus memantau, bukan hanya melihat fisiknya, tetapi kemajuan fisik dan serapan anggaranya juga harus turut di pantau, karena informasi ini sangat penting buat kami," kata Toni

Toni juga menjelaskan hingga saat ini masih cukup banyak rekanan yang belum mengambil UM kegiatan sebesar 30 persen. Padahal, kata Toni, uang muka tersebut wajib diambil oleh rekaman setelah tandatangan kontrak atau kegiatan berjalan.

"Banyak yang mengatakan administrasinya susah. Tetapi dari hasil diskusi tadi, pihak Perbankan memberikan jaminan 2 hari bisa keluar. Nah, sekarang tinggal OPD-OPD ini, mau konsentrasi menyelesaikan adminitrasi tersebut. Karena yang namanya adminitrasi, kontrak dan tandatangan itu sebetulnya bisa diselesaikan dengan waktu 3 hari saja. Tetapi kenapa harus berbulan-bulan, " ungkapnya

Baca Juga :  Distan Data Kekeringan Sawah di Lokasi Food Estate

Toni menyebutkan, lemahnya pengawasan di masing-masing OPD menjadi kendala lambatnya pencairan UM kegiatan. "Dengan hasil ini, tentunya akan menjadi PR kami sampai dengan tanggal 31 Juli ini, saya akan turun ke dinas-dinas untuk melihat kendala-kendala yang dihadapi, dan mencari solusinya, " pungkasnya

Terpopuler

Artikel Terbaru