PULANG PISAU โ Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan
Persandian (DKISP) Pulang Pisau menggelar bimbingan penyusunan daftar informasi
publik (DIP) dan pelatihan admin website PPID di Pulang Pisau.
Kegiatan yang digelar, Rabu
(11/09) itu dalam rangka meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan
sebagai upaya mendorong ketersediaan informasi publik pada badan publik yang
merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan
informasi public (KIP)
Kepala Bidang (Kabid) Layanan
Komuniksi dan Informatika, I Ktut Nitra, mengatakan kegiatan bimbingan
penyusunan DIP ini adalah sebagai tindak lanjut dari hasil visitasi pejabat
pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) utama Kabupaten Pulang Pisau ke
sejumlah badan publik pada perangkat daerah di Pemkab Pulang Pisau, beberapa
waktu lalu.
รขโฌลMasih sedikitnya PPID Pembantu
pada SOPD yang sudah menyusun DIP menjadi perhatian kami, oleh karena itu
Diskominfostandi Pulpis menggelar bimbingan dan pelatihan ini,รขโฌย ungkap Ktut.
Lebih lanjut, Ktut mengatakan,
dalam kegiatan ini kami mengundang masing-masing PPID Pembantu pada perangkat
daerah untuk menugaskan satu orang PPID dan satu orang admin PPID. Dalam
pelaksanaan kegiatan tersebut pihaknya lebih memilih untuk banyak memberikan
praktik daripada teori.
รขโฌลDengan harapan, sekembalinya
dari mengikuti pelatihan PPID pembantu dan admin PPID bisa langsung
melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam menyediakan informasi publik guna
memenuhi hak-hak publik akan informasi,รขโฌย harap Ktut.
Dia menambahkan, untuk masyarakat
yang ingin mengajukan permohonan informasi publik dipersilakan bisa datang
secara langsung ke PPID masing-masing PD atau dapat juga mengajukan permohonan
informasi publik secara online melalui website.รขโฌยDengan alamat
www.ppid.pulangpisaukab.go.id,รขโฌย tandasnya. (art/ila/ctk/nto)