PULANG PISAU-Maraknya bangunan di
bantaran sungai Jalan Trans Kalimantan, Desa Mantaren 1, Buntoi dan Mintin
mendapat perhatian serius Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo. Bangunan sepanjang
bantaran sungai tersebut ada yang untuk tempat tinggal dam tempat usaha.
Menyikapi kondisi ini, Bupati Pulang Pisau H Edy
Pratowo meminta kepada kepala desa dan camat setempat agar memberikan
sosialisasi kepada masyarakat, sehingga masyarakat tidak lagi mendirikan
bangunan di lokasi tersebut.
“Sekarang ini sudah banyak berdiri bangunan di
kawasan itu. Ini harus di cegah dan diantisipasi, agar nantinya tidak menjadi
persoalan baru manakala akan dilakukan pelebaran jalan,†kata Edy Pratowo.
Orang nomor satu di Bumi Handep Hapakat itu
mengatakan, dengan di tetapkannya Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai ibu kota
baru, maka mulai dari sekarang Kabupaten Pulang Pisau juga mulai mempersiapkan
diri mendukung program pemerintah pusat itu. Apalagi lokasi ini terletak di
Jalan Lintas Trans Kalimantan yang merupakan akses vital jalan penghubung antar
provinsi.
“Semakin hari masyarakat yang menggunakan akses
jalan ini semakin padat, dan ke depan pasti akan ada pelebaran. Sementara jika
di kawasan jalur hijau ini sudah banyak didirikan bangunan, maka dikhawatirkan
menjadi persoalan baru,†ujarnya.
Edy menegaskan jika suatu saat ada pelebaran
masyarakat di minta legowo dan ikhlas, karena tanah yang didirikan bangunan itu
merupakan tanah negara. Jangan sampai menghalang-halangi proses pembangunan
jalan.
Edy Pratowo juga meminta kepada kepala desa dan
camat, agar mendata bangunan tersebut dan menyosialisasikan kepada masyarakat.
“Sekali lagi saya sampaikan kepada Kades dan Camat
agar melakukan pendataan terhadap bangunan yang berdiri di jalur hijau. Jangan
sampai muncul bangunan baru lagi. Kades dan camat juga harus membuat surat
pernyataan untuk masyarakat yang punya bangunan di wilayah itu, agar siap
dibongkar apabila ada pelebaran jalan,†tandasnya. (PE/uni/nto)