Site icon Prokalteng

Edy Pratowo: Pulpis Bukan Tempat Persinggahan Karier

edy-pratowo-pulpis-bukan-tempat-persinggahan-karier

PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo menegaskan, para pegawai
negeri sipil (PNS) merupakan calon pemimpin atau pejabat masa yang akan datang.
Untuk itu, Edy meminta kepada para PNS di kabupaten itu untuk menunjukkan
kredibilitas kerja sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat.

“Kredibilitas kerja yang saudara
tunjukkan selama bekerja tentu akan memperluas peluang saudara untuk
meningkatkan karier ke jenjang selanjutnya. Menjadi pejabat atau pemimpin
instansi dengan kompetensi dan profesionalisme yang baik. Jangan jadikan Pulpis hanya sebagai tempat persinggahan karir,” kata Edy di Pulang
Pisau kemarin.

Bupati juga menegaskan, sebagai
seorang PNS juga terikat dengan aturan-aturan kepegawaian dan kode etik yang
jelas. “Oleh karena itu, para PNS perlu berpikir ke depan mengenai konsekuensi
sebagai PNS,” tegasnya.

Sehingga, lanjut bupati, nantinya
menjadi PNS yang benar-benar berorientasi pada peningkatan pelayanan dan
pembangunan masyarakat. Peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi PNS
harus menjadi patokan untuk bagaimana bersikap sebagai PNS yang profesional.

“Salah satunya dengan cara
meningkatkan kedisiplinan dengan mengoptimalkan absensi sidik jari yang ada
pada perangkat daerah masing-masing,” tegas bupati.

Untuk itu, bupati minta kepada
seluruh PNS untuk menanamkan kesadaran dalam diri, bahwa PNS adalah bagian
penting dari motor penggerak perubahan ke arah yang lebih baik lagi.

“Saya selaku bupati mewakili
selurruh masyarakat Kabupaten Pulang Pisau dengan ini menaruh harapan yang
besar kepada para PNS untuk dapat memberikan pelayanan yang profesional.
Sehingga dapat memajukan dan membangun Kabupaten Pulang Pisau,” pintanya.

Bupati juga menegaskan, jangan
pernah menjadikan Pulang Pisau sebagai kabupaten persinggahan karier. “Dengan
kata lain, baru diterima sebagai PNS langsung minta dipindahtugaskan ke tempat
lain,” tegas bupati.

Oleh karena itu, Edy mengaku akan
mengeluarkan surat edaran bupati Pulang Pisau tentang tidak diperkenankannya
PNS mengajukan mutasi sebelum masa kerja kontrak/perjanjian pada awal
pengangkatan sebagai CPNS terpenuhi.

“Terlebih sampai saat ini Pulang
Pisau masih kekurangan PNS, khususnya tenaga kesehatan dan pendidikan di
daerah. Setelah berupaya memenuhi kebutuhan CPNS, setelah itu mereka yang
dinyatakan lolos tidak lama kemudian mengajukan mutasi. Kalau seperti itu,
permasalahan kekurangan PNS di Pulang Pisau tak akan ada habisnya,” tandasnya. (art/ens/ctk/nto)

Exit mobile version