30.7 C
Jakarta
Saturday, December 14, 2024

Pemkab Pulpis Pelajari Skema Pemberian Stimulus kepada Pedagang Kecil

PULANG PISAU-Pemerintah kabupaten Pulang Pisau belum memastikan
pemberian stimulus kepada pedagang kecil yang terdampak covid-19. Kendati
demikian, dia mengaku pihaknya akan mempelajari skema terkait hal itu.

“Kami akan mengikuti aturan yang
lebih tinggi terkait pemberian stimulus itu. Bagaimana mekanismenya dan
bagaimana aturannya, nanti kita lihat,” kata Edy saat dikonfirmasi wartawan,
Selasa (7/4).

Berbicara angaran untuk
penanganan covid 19, menurut Edy pembahasan anggaran itu sudah selesai
dilakukan. “Dalam pembahasan anggaran yang diajukan itu, pemerintah pusat
meminta agar ada BPKP, Kejari dan inspektorat. Itu sudah kami lakukan,”
katanya.

Saat itu Edy juga mengungkapkan
kebutuhan anggaran di Dinas Kesehatan dan pos komando (posko) penanganan covid
19 kabupaten Pulang Pisau. “Di Dinas Kesehatan ada kebutuhan anggaran sekitar
Rp2,5 miliar. Anggaran itu diperlukan untuk pemenuhan kebutuhan APD (alat
pelindung diri) dan kebutuhan lainnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Taty Narang: Perubahan APBD 2021 Defisit Rp61,69 Miliar

Selanjutnya, kata dia, kebutuhan
di posko induk sekitar Rp2,2 miliar. “Kebutuhan anggaran itu semua akan cek.
Bisa dilaksanakan atau tidak. Makanya, melalui tim pengawasan Kejaksaan, BPKP
dan Inspektorat akan mempelajari usulan itu,” tandasnya.

PULANG PISAU-Pemerintah kabupaten Pulang Pisau belum memastikan
pemberian stimulus kepada pedagang kecil yang terdampak covid-19. Kendati
demikian, dia mengaku pihaknya akan mempelajari skema terkait hal itu.

“Kami akan mengikuti aturan yang
lebih tinggi terkait pemberian stimulus itu. Bagaimana mekanismenya dan
bagaimana aturannya, nanti kita lihat,” kata Edy saat dikonfirmasi wartawan,
Selasa (7/4).

Berbicara angaran untuk
penanganan covid 19, menurut Edy pembahasan anggaran itu sudah selesai
dilakukan. “Dalam pembahasan anggaran yang diajukan itu, pemerintah pusat
meminta agar ada BPKP, Kejari dan inspektorat. Itu sudah kami lakukan,”
katanya.

Saat itu Edy juga mengungkapkan
kebutuhan anggaran di Dinas Kesehatan dan pos komando (posko) penanganan covid
19 kabupaten Pulang Pisau. “Di Dinas Kesehatan ada kebutuhan anggaran sekitar
Rp2,5 miliar. Anggaran itu diperlukan untuk pemenuhan kebutuhan APD (alat
pelindung diri) dan kebutuhan lainnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Taty Narang: Perubahan APBD 2021 Defisit Rp61,69 Miliar

Selanjutnya, kata dia, kebutuhan
di posko induk sekitar Rp2,2 miliar. “Kebutuhan anggaran itu semua akan cek.
Bisa dilaksanakan atau tidak. Makanya, melalui tim pengawasan Kejaksaan, BPKP
dan Inspektorat akan mempelajari usulan itu,” tandasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru