PULANG PISAU – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
(Disbudpar) Kabupaten Pulang Pisau menggelar pelatihan tata kelola destinasi
pariwisata tahun 2019. Kegiatan yang dilaksanakan di aula Mess Pemda Pulang
Pisau, Senin (7/10) itu dibuka Plt Asisten II Sekda Pulang Pisau, Halidi.
Saat menyampaikan sambutan Bupati
Pulang Pisau H Edy Pratowo, Halidi menegaskan, konsep pengelolaan tata kelola
destinasi pariwisata harus terstruktur dan sinergis. “Yakni, mencakup fungsi
koordinasi, perencanaan, implementasi, dan pengendalian organisasi destinasi
secara inovatif dan sistemik,†kata Halidi.
Caranya, lanjut dia, melalui
pemanfaatan jejaring, informasi dan teknologi yang terpimpin secara terpadu
dengan peran masyarakat, pelaku/asosiasi, industri, akademisi, serta
pemerintah, nantinya akan terlihat apa yang tujuan pariwisata. “Termasuk
meningkatkan kualitas pengelolaan, volume kunjungan wisata, lama tinggal, dan
besaran pengeluaran wisatawan serta manfaat bagi masyarakat lokal,†kata dia.
Menurut dia, peningkatan tata
kelola destinasi pariwisata diarahkan untuk peningkatan kualitas kunjungan
wisatawan dalam bentuk pemasaran dan promosi, pengembangan sarana dan
prasarana, investasi pengembangan sumber daya manusia (SDM).
“Tetapi juga mencakup penataan,
kualitas layanan, pengelolaan dan pengembangan nilai lokal secara berkelanjutan
dalam ekosistem kepariwisataan untuk dapat meningkatkan nllai manfaat
kepariwisataan,†beber dia.
Sebagaimana diketahui, tantangan
yang dihadapi umat manusia dewasa ini adalah perubahan peradaban yang terjadi
dalam waktu cepat, dengan skala besar dan secara substansi mendasar.
“Kepariwisataan sebagai salah
satu kegiatan pembangunan diupayakan dapat sejalan dengan konsep dan prinsip
pembangunan berkelanjutan dengan menerapkan prinsip dan unsur-unsur penting
yang harus dikelola dan ada dalam kepariwisataan,†tegasnya.
Yaitu jenis aktivitas yang
dilakukan dan maksud tujuan dari kunjungan, lokasi kegiatan wisata yang dituju,
aksessibilitas yang bisa ditempuh, rencana lamanya tinggal di daerah tujuan
wisata, sarana prasarana serta fasilitas amenities dan pelayanan yang dapat
dimanfaatkan yang mampu disediakan oleh usaha pariwisata.
Dengan memahami unsur-unsur
tersebut, pengelola pariwisata harus mampu menjabarkan maksud dan tujuannya.
“Sehingga mampu melakukan pendekatan dalam aspek pelayanan yang lebih berkualitas
dan memadai,†jelas Halidi.
Menurut dia, wisatawan yang
berbeda-beda memiliki kepentingan yang berbeda pula. Apalagi kultur budaya
mereka yang berbeda harus dengan pendekatan yang lebih spesifik dalam pemenuhan
kepuasan mereka.
“Lokasi yang memenuhi persyaratan
aksesibilitas kemudahan untuk dijangkau wisatawan beserta sarana prasarana
serta fasilitas amenities yang dibutuhkan selama tinggal serta pelayanan yang
berkualitas sangat mendukung terciptanya kepuasan wisatawan yang akan
menciptakan citra positif terhadap kelangsungan pengembangan pariwisata
selanjutnya,†tandas Halidi. (art/ila/ctk/nto)