24.1 C
Jakarta
Monday, April 7, 2025

Awas! 58 Desa di Pulang Pisau Sangat Rawan Karhutla

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo
mengungkapkan, berdasarkan sejarah kejadian kebencanaan di Kabupaten Pulang
Pisau, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) merupakan bencana yang sering
terjadi.

Menurut dia, kondisi ini
menyebabkan perlunya penanganan serius untuk kebakaran hutan dan lahan. “Hasil
analisis risiko menunjukkan, bahwa kabupaten Pulang Pisau berada pada risiko
tingkat tinggi untuk bencana karhutla dengan total luas wilayah 199.856,45
hektare,” tegas Edy Pratowo.

Dia mengungkapkan, risiko
kebakaran hutan dan lahan di kabupaten Pulang Pisau tersebar di seluruh
kecamatan. Dengan luasan yang berbeda dan luas 161.400,69 hektare di kabupaten
Pulpis berisiko tinggi terhadap karhutla.

Edy menambahkan, dari total luas 969.299
hektare Kabupaten Pulang Pisau 59,40 persen atau 575,808 hektare adalah lahan
gambut. “Di kawasan itu, setidaknya ada 58 desa yang tinggi tingkat kerawanan
karhutla,” ujarnya.

Baca Juga :  Taty Narang Hadiri Peringatan Maulid di Talio Muara

Dalam rangka untuk mendukung
pengendalian karhutla di kabupaten Pulang Pisau pihaknya telah mengeluarkan
peraturan bupati (perbup) Pulang Pisau nomor 11 tahun 2019 tentang pengelolaan
keuangan desa untuk kesiapsiagaan bencana. “Pada pasal 26 dan 27 diatur tentang
kriteria bencana alam dan bencana sosial,” tegasnya.

Edy mengaku, belum lama tadi
dirinya mengikuti rapat koordinasi nasional penanggulangan bencana di Jakarta
pada yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo. Dalam rapat itu, ungkap dia, ada
beberapa arahan yang disampaikan presiden. Di antaranya prioritas upaya
pencegahan melalui deteksi dini, monitoring areal rawan titik hospot dan
pemantauan kondisi harian di lapangan.

Selanjutnya infrastruktur
monitoring dan pengawasan harus sampai bawah, dengan melibatkan babinsa,
bhabinkamtibmas, kepala desa dalam penanganan karhutla. Mengajak tokoh
masyarakat, tokoh agama untuk memberikan edukasi terus menerus kepada
masyarakat

Baca Juga :  Aparatur Harus Paham Konsep Pelaksanaan HAM

Mencari solusi yang permanen agar
korporasi dan masyarakat membuka lahan dengan tidak membakar. Penataan
ekosistem gambut dalam kawasan hidrologi harus terus dilanjutkan. Selain itu,
presiden juga meminta agar tidak membiarkan api membesar. “Untuk itu harus
tanggap dan jangan terlambat, sehingga api sulit dikendalikan. Selanjutnya, langkah
penegakan hukum dilakukan tanpa kompromi. Berikan sanksi yang tegas sehingga
ada efek jera,” tegasnya.

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo
mengungkapkan, berdasarkan sejarah kejadian kebencanaan di Kabupaten Pulang
Pisau, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) merupakan bencana yang sering
terjadi.

Menurut dia, kondisi ini
menyebabkan perlunya penanganan serius untuk kebakaran hutan dan lahan. “Hasil
analisis risiko menunjukkan, bahwa kabupaten Pulang Pisau berada pada risiko
tingkat tinggi untuk bencana karhutla dengan total luas wilayah 199.856,45
hektare,” tegas Edy Pratowo.

Dia mengungkapkan, risiko
kebakaran hutan dan lahan di kabupaten Pulang Pisau tersebar di seluruh
kecamatan. Dengan luasan yang berbeda dan luas 161.400,69 hektare di kabupaten
Pulpis berisiko tinggi terhadap karhutla.

Edy menambahkan, dari total luas 969.299
hektare Kabupaten Pulang Pisau 59,40 persen atau 575,808 hektare adalah lahan
gambut. “Di kawasan itu, setidaknya ada 58 desa yang tinggi tingkat kerawanan
karhutla,” ujarnya.

Baca Juga :  Taty Narang Hadiri Peringatan Maulid di Talio Muara

Dalam rangka untuk mendukung
pengendalian karhutla di kabupaten Pulang Pisau pihaknya telah mengeluarkan
peraturan bupati (perbup) Pulang Pisau nomor 11 tahun 2019 tentang pengelolaan
keuangan desa untuk kesiapsiagaan bencana. “Pada pasal 26 dan 27 diatur tentang
kriteria bencana alam dan bencana sosial,” tegasnya.

Edy mengaku, belum lama tadi
dirinya mengikuti rapat koordinasi nasional penanggulangan bencana di Jakarta
pada yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo. Dalam rapat itu, ungkap dia, ada
beberapa arahan yang disampaikan presiden. Di antaranya prioritas upaya
pencegahan melalui deteksi dini, monitoring areal rawan titik hospot dan
pemantauan kondisi harian di lapangan.

Selanjutnya infrastruktur
monitoring dan pengawasan harus sampai bawah, dengan melibatkan babinsa,
bhabinkamtibmas, kepala desa dalam penanganan karhutla. Mengajak tokoh
masyarakat, tokoh agama untuk memberikan edukasi terus menerus kepada
masyarakat

Baca Juga :  Aparatur Harus Paham Konsep Pelaksanaan HAM

Mencari solusi yang permanen agar
korporasi dan masyarakat membuka lahan dengan tidak membakar. Penataan
ekosistem gambut dalam kawasan hidrologi harus terus dilanjutkan. Selain itu,
presiden juga meminta agar tidak membiarkan api membesar. “Untuk itu harus
tanggap dan jangan terlambat, sehingga api sulit dikendalikan. Selanjutnya, langkah
penegakan hukum dilakukan tanpa kompromi. Berikan sanksi yang tegas sehingga
ada efek jera,” tegasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru