29.4 C
Jakarta
Sunday, October 6, 2024

Lindungi Perempuan dan Anak, Begini Arahan Pj Bupati Pulpis

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani mengungkapkan, tujuan perjuangan RA Kartini sangat selaras dengan lima arahan presiden untuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Lima arahan presiden itu yakni, peningkatan perberdayaan perempuan dalam kewirausahaan, peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan/pengasuhan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak dan terakhir pencegahan perkawinan anak.

Nunu mengatakan, pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten sudah banyak membuat kebijakan terkait dengan upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak.

“Namun kebijakan tersebut tidak akan dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan apabila tidak didukung oleh berbagai pihak. Termasuk masyarakat, dunia usaha, media dan keluarga dan ibu-ibu organisasi perempuan seperti GOW, PKK, DWP, IBI dan lain-lain,” kata Nunu saan sosialisasi PPA dan pelayanan KB gratis belum lama tadi.

Baca Juga :  Pulpis Gelar Pasar Murah Bersubsidi di Dua Kecamatan

Untuk itu, kata dia, melalui pelaksanaan sosialisasi tersebut, dia menekankan kepada semua yang hadir hari ini untuk dapat menyampaikan informasi ini kepada masyarakat luas pada berbagai kesempatan sebagai salah satu upaya dalam mengurangi angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan pernikahan usia anak di Kabapaten Pulang Pisau.

Nunu mengungkapkan, Kabupaten Pulang Pisau juga masih menghadapi permasalahan selain stunting adalah kemiskinan, dan pengangguran.

“Salah satu aksinya adalah pencegahan perkawinan anak karena sebagian besar perkawinan usia anak akan bermasalah kepada stunting dan kemiskinan,” kata dia.

Dia menambahkan, dengan usia muda (di bawah umur 18 tahun), hamil maka akan me- lahirkan BBLR (berat bayi lahir rendah) dan pasti stunting.

Baca Juga :  Radio H2FM Indepeden dan Tidak Komersil, Begini Penjelasan Pj Bupati Pulpis

“Dan juga karena perkawinan usia anak sulit mencari pekerjaan dan menyebabkan miskin karena tidak selesai wajib sekolah 12 tahun,” tandasnya.

Sebelumnya Nunu mengajak semua pihak bergan- deng tangan bersama-sama menghadapi tantangan dan masalah bangsa, khususnya di Kabupaten Pulang Pisau. Yaitu masalah stunting, inflasi, kemiskinan dan pengangguran.

“Alhamdulillah angka stunting Kabupaten Pulang Pisau tahun 2022 berdasar SSGI sebesar 31,6 persen, pada tahun 2023 berdasar SKI menjadi 24 persen atau turun 7,6 persen. Semoga tahun 2024 kita bisa mencapai target nasional 14 persen. Kami berkeyakinan dan apa intevensi yang kita lakukan Insya Allah bisa tercapai,” tandasnya. (art)

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani mengungkapkan, tujuan perjuangan RA Kartini sangat selaras dengan lima arahan presiden untuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Lima arahan presiden itu yakni, peningkatan perberdayaan perempuan dalam kewirausahaan, peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan/pengasuhan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak dan terakhir pencegahan perkawinan anak.

Nunu mengatakan, pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten sudah banyak membuat kebijakan terkait dengan upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak.

“Namun kebijakan tersebut tidak akan dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan apabila tidak didukung oleh berbagai pihak. Termasuk masyarakat, dunia usaha, media dan keluarga dan ibu-ibu organisasi perempuan seperti GOW, PKK, DWP, IBI dan lain-lain,” kata Nunu saan sosialisasi PPA dan pelayanan KB gratis belum lama tadi.

Baca Juga :  Pulpis Gelar Pasar Murah Bersubsidi di Dua Kecamatan

Untuk itu, kata dia, melalui pelaksanaan sosialisasi tersebut, dia menekankan kepada semua yang hadir hari ini untuk dapat menyampaikan informasi ini kepada masyarakat luas pada berbagai kesempatan sebagai salah satu upaya dalam mengurangi angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan pernikahan usia anak di Kabapaten Pulang Pisau.

Nunu mengungkapkan, Kabupaten Pulang Pisau juga masih menghadapi permasalahan selain stunting adalah kemiskinan, dan pengangguran.

“Salah satu aksinya adalah pencegahan perkawinan anak karena sebagian besar perkawinan usia anak akan bermasalah kepada stunting dan kemiskinan,” kata dia.

Dia menambahkan, dengan usia muda (di bawah umur 18 tahun), hamil maka akan me- lahirkan BBLR (berat bayi lahir rendah) dan pasti stunting.

Baca Juga :  Radio H2FM Indepeden dan Tidak Komersil, Begini Penjelasan Pj Bupati Pulpis

“Dan juga karena perkawinan usia anak sulit mencari pekerjaan dan menyebabkan miskin karena tidak selesai wajib sekolah 12 tahun,” tandasnya.

Sebelumnya Nunu mengajak semua pihak bergan- deng tangan bersama-sama menghadapi tantangan dan masalah bangsa, khususnya di Kabupaten Pulang Pisau. Yaitu masalah stunting, inflasi, kemiskinan dan pengangguran.

“Alhamdulillah angka stunting Kabupaten Pulang Pisau tahun 2022 berdasar SSGI sebesar 31,6 persen, pada tahun 2023 berdasar SKI menjadi 24 persen atau turun 7,6 persen. Semoga tahun 2024 kita bisa mencapai target nasional 14 persen. Kami berkeyakinan dan apa intevensi yang kita lakukan Insya Allah bisa tercapai,” tandasnya. (art)

Terpopuler

Artikel Terbaru