33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

RPJMD Jembatani Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Tahunan

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – DPRD kabupaten Pulang Pisau menggelar
rapat paripurna ke-7 pada masa persidangan I tahun sidang 2021. Paripurna yang
digelar, Selasa (6/4) itu dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan
terhadap rancangan awal perubahan RPJMD kabupaten Pulang Pisau tahun 2018-2023.

Dokumen perencanaan yang telah
disusun dan diajukan oleh pemerintah daerah tersebut telah diterima dan
disepakati untuk ditetapkan dalam bentuk nota kesepakatan antara pemerintah dan
DPRD Kabupaten Pulang Pisau.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD
Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i itu dihadiri Wakil Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty
Narang. Dalam paripurna itu Taty juga menyampaikan pidato tertulis Bupati
Pulang Pisau tentang rancangan awal RPJMD kabupaten Pulang Pisau tahun
2018-2023.

Baca Juga :  Taty Narang: Cegah Penularan Covid dengan Hidup Sehat dan Prokes

“Rancangan awal RPJMD ini merupakan
suatu produk dokumen perencanaan pembangunan daerah sebagai hasil pembahasan
bersama dan sekaligus sebagai wujud nyata dari kemitraan yang harmonis antara
DPRD kabupaten Pulang Pisau dan pemerintah kabupaten Pulang Pisau,” kata Taty.

 â€œLima tahun RPJMD mempunyai kedudukan yang
strategis. Yaitu menjembatani antara rencana pembangunan jangka panjang daerah
(20 tahun) dengan perencanaan dan penganggaran tahunan,” imbuh dia.

Taty menjelaskan, sesuai pasal 49
ayat (3) peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017, pengajuan
rancangan awal RPJMD disampaikan ke DPRD untuk dilakukan pembahasan dan
disepakati dalam bentuk nota kesepakatan. “Ini sebagaimana yang kita laksanakan
pada hari ini,” ucap Taty.

Baca Juga :  Tahun Ini Pulang Pisau Lebih Kering dan Sangat Panas

Saat itu Taty juga menyampaikan
ucapan terima kasih dan penghargaan kepada unsur pimpinan DPRD beserta seluruh
anggota atas masukan dan saran terhadap dokumen rancangan awal perubahan RPJMD
pada saat pembahasan berlangsung.

Sehingga, lanjut dia, tentunya
akan memperbaiki kualitas dokumen rancangan awal perubahan RPJMD kabupaten Pulang
Pisau tahun 2018-2023 yang kemudian akan dikonsultasikan dengan gubernur untuk
mendapatkan saran dan masukan sebagai penyempurnaan dokumen perubahan RPJMD
periode 2018-2023.

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – DPRD kabupaten Pulang Pisau menggelar
rapat paripurna ke-7 pada masa persidangan I tahun sidang 2021. Paripurna yang
digelar, Selasa (6/4) itu dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan
terhadap rancangan awal perubahan RPJMD kabupaten Pulang Pisau tahun 2018-2023.

Dokumen perencanaan yang telah
disusun dan diajukan oleh pemerintah daerah tersebut telah diterima dan
disepakati untuk ditetapkan dalam bentuk nota kesepakatan antara pemerintah dan
DPRD Kabupaten Pulang Pisau.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD
Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i itu dihadiri Wakil Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty
Narang. Dalam paripurna itu Taty juga menyampaikan pidato tertulis Bupati
Pulang Pisau tentang rancangan awal RPJMD kabupaten Pulang Pisau tahun
2018-2023.

Baca Juga :  Taty Narang: Cegah Penularan Covid dengan Hidup Sehat dan Prokes

“Rancangan awal RPJMD ini merupakan
suatu produk dokumen perencanaan pembangunan daerah sebagai hasil pembahasan
bersama dan sekaligus sebagai wujud nyata dari kemitraan yang harmonis antara
DPRD kabupaten Pulang Pisau dan pemerintah kabupaten Pulang Pisau,” kata Taty.

 â€œLima tahun RPJMD mempunyai kedudukan yang
strategis. Yaitu menjembatani antara rencana pembangunan jangka panjang daerah
(20 tahun) dengan perencanaan dan penganggaran tahunan,” imbuh dia.

Taty menjelaskan, sesuai pasal 49
ayat (3) peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017, pengajuan
rancangan awal RPJMD disampaikan ke DPRD untuk dilakukan pembahasan dan
disepakati dalam bentuk nota kesepakatan. “Ini sebagaimana yang kita laksanakan
pada hari ini,” ucap Taty.

Baca Juga :  Tahun Ini Pulang Pisau Lebih Kering dan Sangat Panas

Saat itu Taty juga menyampaikan
ucapan terima kasih dan penghargaan kepada unsur pimpinan DPRD beserta seluruh
anggota atas masukan dan saran terhadap dokumen rancangan awal perubahan RPJMD
pada saat pembahasan berlangsung.

Sehingga, lanjut dia, tentunya
akan memperbaiki kualitas dokumen rancangan awal perubahan RPJMD kabupaten Pulang
Pisau tahun 2018-2023 yang kemudian akan dikonsultasikan dengan gubernur untuk
mendapatkan saran dan masukan sebagai penyempurnaan dokumen perubahan RPJMD
periode 2018-2023.

Terpopuler

Artikel Terbaru