25.6 C
Jakarta
Sunday, April 6, 2025

Pulang Pisau-Kapuas Tandatangani PKS Pembangunan Antarwilayah

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau (Pulpis) dan Pemkab Kapuas melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan antardaerah.

Penandatanganan PKS yang dilaksanakan di aula Banama Tingang Kantor Bupati Pulpis, Rabu (3/1) dilakukan Penjabat (Pj) Bupati Pulpis Hj Nunu Andriani dan Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi.

Penandatanganan itu disaksikan Sekda Pulpis Tony Harisinta, para Asisten Sekda dan Staf Ahli Bupati serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemkab Pulpis dan Pemkab Kapuas.

Nunumengatakan, kerja sama antara Pemkab Pisau dengan Pemkab Kapuas ini menitikber- atkan dalam aspek pembangunan antardaerah. Bahkan, kata dia, bisa lebih luas lagi.

“Karena Kabupaten Pulang Pisau dengan Kabupaten Kapuas ini sama-sama menjadi lokus program nasional untuk ketahanan pangan atau food estate di Kalimantan Tengah. Jadi saling mendukung untuk ketersediaan pan- gan, khususnya di Kalimantan Tengah,” kata Nunu Andriani.

Baca Juga :  RSUD Pulang Pisau Targetkan Naik Kelas ke Tipe B

Contohnya, kata Nunu, terkait pembangunan infrastruktur jalan antara Pulpis dan Kapuas. Yakni konektivitas jalan Gadabung Kecamatan Pandih Batu yang meng hubungkan Desa Terusan Kecamatan Bataguh.

Nunu menambahkan, tahun 2024 ini di Desa Pantik Kecamatan Pandih Batu akan dibangun pabrik race to race (R2) oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Dengan demikian, diharapkan keberadaan pabrik R2 itu nantinya dapat melayani atau memproduksi beras dari Pulang Pisau dan Desa Terusan Kecamatan Kapuas Kuala.

“Karena kita menyadari bahwa keberadaan pabrik R2 di Desa Pantik itu sangat besar. Sementara bahan baku atau gabah yang di produksi Pulang Pisau sangat terbatas, sehingga bisa menampung gabah dari Desa Terusan dan sekitarnya,” ujarnya.

Terlebih, di wilayah Desa Ter- usan itu produksi padinya sangat tinggi. “Jadi bisa diproduksi di R2 Desa Pantik. Sehingga keberadaan pabrik R2 yang su- dah dibangun oleh pemerintah itu betul-betul bermanfaan bagi masyarakat,” kata dia.

Baca Juga :  Pelabuhan Bahaur Masih Dipenuhi Arus Penumpang dari Jawa

Nunu berharap ke depan dengan dilaksanakan perjanjian kerja sama antara Pemkab Pulpis dan Kapuas dapat ditindaklanjuti oleh masing-masing perangkat daerah dari kedua kabupaten dan dapat ditingkatkan.

“Baikinovasi maupun program- programnya dapat diadopsi dan diterapkan dalam tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” harap dia.

Sementara di tempat sama, Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Pulpis dalam hal ini Pj Bupati Hj Nunu Andriani yang telah menginisiasi. Sehingga dapat terlaksana PKS antara Pemkab PPS dan Kapuas terkait pembangunan antar daerah. (art/kpg/hnd)

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau (Pulpis) dan Pemkab Kapuas melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan antardaerah.

Penandatanganan PKS yang dilaksanakan di aula Banama Tingang Kantor Bupati Pulpis, Rabu (3/1) dilakukan Penjabat (Pj) Bupati Pulpis Hj Nunu Andriani dan Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi.

Penandatanganan itu disaksikan Sekda Pulpis Tony Harisinta, para Asisten Sekda dan Staf Ahli Bupati serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemkab Pulpis dan Pemkab Kapuas.

Nunumengatakan, kerja sama antara Pemkab Pisau dengan Pemkab Kapuas ini menitikber- atkan dalam aspek pembangunan antardaerah. Bahkan, kata dia, bisa lebih luas lagi.

“Karena Kabupaten Pulang Pisau dengan Kabupaten Kapuas ini sama-sama menjadi lokus program nasional untuk ketahanan pangan atau food estate di Kalimantan Tengah. Jadi saling mendukung untuk ketersediaan pan- gan, khususnya di Kalimantan Tengah,” kata Nunu Andriani.

Baca Juga :  RSUD Pulang Pisau Targetkan Naik Kelas ke Tipe B

Contohnya, kata Nunu, terkait pembangunan infrastruktur jalan antara Pulpis dan Kapuas. Yakni konektivitas jalan Gadabung Kecamatan Pandih Batu yang meng hubungkan Desa Terusan Kecamatan Bataguh.

Nunu menambahkan, tahun 2024 ini di Desa Pantik Kecamatan Pandih Batu akan dibangun pabrik race to race (R2) oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Dengan demikian, diharapkan keberadaan pabrik R2 itu nantinya dapat melayani atau memproduksi beras dari Pulang Pisau dan Desa Terusan Kecamatan Kapuas Kuala.

“Karena kita menyadari bahwa keberadaan pabrik R2 di Desa Pantik itu sangat besar. Sementara bahan baku atau gabah yang di produksi Pulang Pisau sangat terbatas, sehingga bisa menampung gabah dari Desa Terusan dan sekitarnya,” ujarnya.

Terlebih, di wilayah Desa Ter- usan itu produksi padinya sangat tinggi. “Jadi bisa diproduksi di R2 Desa Pantik. Sehingga keberadaan pabrik R2 yang su- dah dibangun oleh pemerintah itu betul-betul bermanfaan bagi masyarakat,” kata dia.

Baca Juga :  Pelabuhan Bahaur Masih Dipenuhi Arus Penumpang dari Jawa

Nunu berharap ke depan dengan dilaksanakan perjanjian kerja sama antara Pemkab Pulpis dan Kapuas dapat ditindaklanjuti oleh masing-masing perangkat daerah dari kedua kabupaten dan dapat ditingkatkan.

“Baikinovasi maupun program- programnya dapat diadopsi dan diterapkan dalam tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” harap dia.

Sementara di tempat sama, Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Pulpis dalam hal ini Pj Bupati Hj Nunu Andriani yang telah menginisiasi. Sehingga dapat terlaksana PKS antara Pemkab PPS dan Kapuas terkait pembangunan antar daerah. (art/kpg/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru