26.3 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Perlu Penguatan Koordinasi Stakeholder Untuk Wujudkan KLA

PULANG PISAU – Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau menggelar rapat rencana aksi daerah dan penajaman
program dan kegiatan Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Pulang Pisau.
Kegiatan yang dipusatkan di aula mess pemda, Rabu (2/10) itu dibuka Plt Asisten
II Sekda Pulang Pisau Halidi.

Saat menyampaikan sambutan Bupati
Pulang Pisau H Edy Pratowo, Halidi menegaskan, pemerintah melalui kementerian
pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak telah mendesain dan
mensosialisasikan sebuah sistem dan strategi pemenuhan hak-hak anak yang
terintegrasi dan berkelanjutan dengan mengembangkan kebijakan KLA.

“Kebijakan KLA bertujuan untuk
mensinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha. Sehingga
pemenuhan hak anak-anak Indonesia dapat lebih dipastikan. Kebijakan ini
merupakan implementasi dan tindaklanjut komitmen dunia melalui word fit fot
children. Di mana pemerintah Indonesia juga turut mengadopsinya,” ungkap
Halidi.

Baca Juga :  Bupati Pulpis Segera Lakukan Mutasi Pejabat

Dia menambahkan, kebijakan
pengembangan KLA di Indonesia telah memperluas jaringannya ke dunia
internasional dengan tujuan utama memperoleh lesson leraned dari
pengalaman-pengalaman terbaik Negara-negara lain. “Sehingga program dan
kegiatan yang dikembangkan akan menjadi lebih inovatif,” ucapnya.

Halidi menjelaskan, ada 24
indikator KLA yang didasarkan pada substansi hak-hak anak yang dikelompokkan ke
dalam lima kluster pemenuhan hak-hak anak dalam konvensi hak anak (KHA).

Pertama, kata dia, hak sipil dan
kebebasan, kedua lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, ketiga dasar
kesehatan dan kesejahteraan, keempat pendidikan pemanfaatan waktu luang dan
kegiatan seni budaya dan terakhir perlindungan khsusus.

“Kami mengharapkan indikator-indikator
dan program dari kegiatan KLA tersebut tidak menjadi sederet check list
evaluasi KLA. Tetapi dapat menjadi acuan bagi kabupaten dalam pemenuhan hak-hak
anak melalui pengembangan KLA yang terintegriasi dan berkelanjutan,” harap dia.

Baca Juga :  Walet Sumbang Rp44,9 Juta Untuk PAD Pulang Pisau

Halidi mengaku ingin
menggarisbawahi poin terpenting dari proses pengembangan KLA. Yaitu koordinasi
di antara para stakeholder pemenuhan hak-hak anak yang dilakukan secara
berkesinambungan dan berjenjang.

“Oleh karena itu, kami sangat
berharap penguatan koordinasi-koordinasi para stakeholder dapat terus
ditingkatkan dan terus menerus melakukan koordinasi secara rutin,” ujarnya.

Karena, lanjut dia, anak adalah
investasi di masa yang akan datang. Untuk itu, tambah Halidi, sudah menjadi
kewajiban bersama untuk menjadikan anak lebih berkualitas dan memiliki daya
saing yang andal.

“Sehingga mereka akan menjadi
modal pembangunan yang kuat. Untuk itu, peran seluruh pemangku kepentingan baik
pemerintah, masyarakat dan dunia usaha harus bahu-membahu untuk data mewujudkan
program dan kegiatan ini,” tandas dia. (art/ctk/nto)

PULANG PISAU – Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau menggelar rapat rencana aksi daerah dan penajaman
program dan kegiatan Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Pulang Pisau.
Kegiatan yang dipusatkan di aula mess pemda, Rabu (2/10) itu dibuka Plt Asisten
II Sekda Pulang Pisau Halidi.

Saat menyampaikan sambutan Bupati
Pulang Pisau H Edy Pratowo, Halidi menegaskan, pemerintah melalui kementerian
pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak telah mendesain dan
mensosialisasikan sebuah sistem dan strategi pemenuhan hak-hak anak yang
terintegrasi dan berkelanjutan dengan mengembangkan kebijakan KLA.

“Kebijakan KLA bertujuan untuk
mensinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha. Sehingga
pemenuhan hak anak-anak Indonesia dapat lebih dipastikan. Kebijakan ini
merupakan implementasi dan tindaklanjut komitmen dunia melalui word fit fot
children. Di mana pemerintah Indonesia juga turut mengadopsinya,” ungkap
Halidi.

Baca Juga :  Bupati Pulpis Segera Lakukan Mutasi Pejabat

Dia menambahkan, kebijakan
pengembangan KLA di Indonesia telah memperluas jaringannya ke dunia
internasional dengan tujuan utama memperoleh lesson leraned dari
pengalaman-pengalaman terbaik Negara-negara lain. “Sehingga program dan
kegiatan yang dikembangkan akan menjadi lebih inovatif,” ucapnya.

Halidi menjelaskan, ada 24
indikator KLA yang didasarkan pada substansi hak-hak anak yang dikelompokkan ke
dalam lima kluster pemenuhan hak-hak anak dalam konvensi hak anak (KHA).

Pertama, kata dia, hak sipil dan
kebebasan, kedua lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, ketiga dasar
kesehatan dan kesejahteraan, keempat pendidikan pemanfaatan waktu luang dan
kegiatan seni budaya dan terakhir perlindungan khsusus.

“Kami mengharapkan indikator-indikator
dan program dari kegiatan KLA tersebut tidak menjadi sederet check list
evaluasi KLA. Tetapi dapat menjadi acuan bagi kabupaten dalam pemenuhan hak-hak
anak melalui pengembangan KLA yang terintegriasi dan berkelanjutan,” harap dia.

Baca Juga :  Walet Sumbang Rp44,9 Juta Untuk PAD Pulang Pisau

Halidi mengaku ingin
menggarisbawahi poin terpenting dari proses pengembangan KLA. Yaitu koordinasi
di antara para stakeholder pemenuhan hak-hak anak yang dilakukan secara
berkesinambungan dan berjenjang.

“Oleh karena itu, kami sangat
berharap penguatan koordinasi-koordinasi para stakeholder dapat terus
ditingkatkan dan terus menerus melakukan koordinasi secara rutin,” ujarnya.

Karena, lanjut dia, anak adalah
investasi di masa yang akan datang. Untuk itu, tambah Halidi, sudah menjadi
kewajiban bersama untuk menjadikan anak lebih berkualitas dan memiliki daya
saing yang andal.

“Sehingga mereka akan menjadi
modal pembangunan yang kuat. Untuk itu, peran seluruh pemangku kepentingan baik
pemerintah, masyarakat dan dunia usaha harus bahu-membahu untuk data mewujudkan
program dan kegiatan ini,” tandas dia. (art/ctk/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru