27.8 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Kabar Gembira dari Bupati Pulpis, TKHL Harus Baca

PULANG PISAU–Kabar akan adanya penghapusan tenaga honorer atau
tenaga kerja harian lepas (TKHL) di Pulang Pisau (Pulpis) ditepis Bupati Pulpis
H Edy Pratowo. Edy mengaku, tahun ini pihaknya masih melakukan kontrak dengan
TKHL.

“Perangkat daerah di Pulang Pisau
masih membutuhkan TKHL. Karena antara ASN (Aparatur Sipil Negara (ASN) yang
masuk dengan yang purna tugas tidak seimbang,” kata Edy, akhir pekan lalu.

Jadi, lanjut dia, salah satu
upaya untuk memenuhi kekurangan tenaga di perangkat daerah itu harus didukung
TKHL. “Jadi kalau pemutusan tidak ada. Yang ada setiap tahun kami lakukan
evaluasi,” tegasnya.

Misalnya, lanjut Edy, si A
sebagai TKHL satu tahun bekerja tidak efektif harus dievaluasi dan
dipertanyakan. ”Saya juga meminta kepada pimpinan perangkat daerah untuk
melakukan perjanjian kerja dengan TKHL. Artinya, mereka siap bekerja dan siap
disanksi jika kerjanya tidak produktif,” ungkap Edy.

Baca Juga :  Optimalisasi Lahan Food Estate Pulpis Capai 100 Persen

Saat disinggung terkait gaji bagi
TKHL di Pulpis, Edy mengaku, pihaknya akan melakukan penambahan gaji. “Angkanya
sedang diolah di DPPKAD Pulang Pisau. Nanti dinas dan badan akan melakukan
penyesuaian karena anggaran sudah diketok. Nanti anggaran itu cukup untuk
berapa bulan. Kekurangannya akan kami tambah,” katanya.

Dengan penambahan gaji itu diharapkan
akan membantu para TKHL dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka. “Kami harapkan
dengan penambahan gaji bagi TKHL ini akan semakin memacu kinerja mereka dan
meningkatkan kesejahteraan keluarga,” harap Edy. (art/ila/nto)

PULANG PISAU–Kabar akan adanya penghapusan tenaga honorer atau
tenaga kerja harian lepas (TKHL) di Pulang Pisau (Pulpis) ditepis Bupati Pulpis
H Edy Pratowo. Edy mengaku, tahun ini pihaknya masih melakukan kontrak dengan
TKHL.

“Perangkat daerah di Pulang Pisau
masih membutuhkan TKHL. Karena antara ASN (Aparatur Sipil Negara (ASN) yang
masuk dengan yang purna tugas tidak seimbang,” kata Edy, akhir pekan lalu.

Jadi, lanjut dia, salah satu
upaya untuk memenuhi kekurangan tenaga di perangkat daerah itu harus didukung
TKHL. “Jadi kalau pemutusan tidak ada. Yang ada setiap tahun kami lakukan
evaluasi,” tegasnya.

Misalnya, lanjut Edy, si A
sebagai TKHL satu tahun bekerja tidak efektif harus dievaluasi dan
dipertanyakan. ”Saya juga meminta kepada pimpinan perangkat daerah untuk
melakukan perjanjian kerja dengan TKHL. Artinya, mereka siap bekerja dan siap
disanksi jika kerjanya tidak produktif,” ungkap Edy.

Baca Juga :  Optimalisasi Lahan Food Estate Pulpis Capai 100 Persen

Saat disinggung terkait gaji bagi
TKHL di Pulpis, Edy mengaku, pihaknya akan melakukan penambahan gaji. “Angkanya
sedang diolah di DPPKAD Pulang Pisau. Nanti dinas dan badan akan melakukan
penyesuaian karena anggaran sudah diketok. Nanti anggaran itu cukup untuk
berapa bulan. Kekurangannya akan kami tambah,” katanya.

Dengan penambahan gaji itu diharapkan
akan membantu para TKHL dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka. “Kami harapkan
dengan penambahan gaji bagi TKHL ini akan semakin memacu kinerja mereka dan
meningkatkan kesejahteraan keluarga,” harap Edy. (art/ila/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru