25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Persiapan PTM, Sekda Mura: Guru Belum Vaksin Tak Dianjurkan Mengajar

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama
(SKB) empat menteri (Menteri Pendidikan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan
Mendagri) tentang panduan penyelenggarakan pembelajaran di masa Covid-19 tahun
2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melaksanakan rapat
persiapan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah yang ada daerah setempat.

Rapat di Gedung A Kantor Bupati
Mura yang dipimpin Sekda Kabupaten Mura, Hermon itu bermaksud menemukan solusi
terhadap pembelajaran tatap muka di Bumi
Tana Malai Tolung Lingu
.

Dalam pelaksanaan PTM nantinya,
tegas Hermon, bagi tenaga pengajar apabila belum menerima vaksin tidak
dianjurkan untuk mengajar. Apabila ada yang terkonfirmasi di sekolahan adakan
penutupan dalam pembelajaran. Demikian pula untuk pihak Dinas Kesehatan, diharapkan
untuk memprioritaskan vaksinasi terhadap tenaga pendidik dan tokoh agama.

Baca Juga :  Dua Pejabat Analisis Kepegawaian Dilantik

“Susun SOP dan sanksi-sanksi
agar diserahkan kepada pihak sekolah untuk diterapkan di lingkungan sekolahnya.
Tentukan dimana tempat untuk vaksinasi secara serentak bagi tenaga pengajar di
Kabupaten Murung Raya,” kata sekda.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan
Ferdinand Wijaya mendukung pembelajaran tatap muka, namun ia menyebutkan semua
kuncinya ada pada semua guru sudah divaksin. “Itu yang menjadi dasar kita
untuk masyarakat. Kami juga akan membuat surat resmi untuk Dinas
Kesehatan,” kata Ferdinand.

Yang terpenting, kata dia, dalam
pembelajaran tatap muka harus ada ijin orang tua, jadi walaupun nanti
diberlakukan kalau tidak ada izin orang tua mereka tidak bisa memaksa.

Terkait hasil rapat, Kadisdikbud
menjelaskan, untuk pembelajaran tatap muka bisa dilaksanakan apabila semua
tenaga pendidik dan kependidikan  sudah
semua divaksin pada bulan Mei. Apabila itu sudah akan dilaksanakan pembelajaran
tatap muka yang direncanakan tahun ajaran baru pada 19 Juli 2021.

Baca Juga :  Kades Diminta Perhatikan Kebutuhan Gizi Balita Kurang Mampu

“Artinya ada persiapan kita
semua jika semua pendidik dan tenaga pendidikan divaksin dan semua sekolah menyiapkan Prokes dan SOP. Jadi ada waktu sehingga pada tanggal 19 Juli semua
sekolah sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan prosedur-prosedur
yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama
(SKB) empat menteri (Menteri Pendidikan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan
Mendagri) tentang panduan penyelenggarakan pembelajaran di masa Covid-19 tahun
2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melaksanakan rapat
persiapan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah yang ada daerah setempat.

Rapat di Gedung A Kantor Bupati
Mura yang dipimpin Sekda Kabupaten Mura, Hermon itu bermaksud menemukan solusi
terhadap pembelajaran tatap muka di Bumi
Tana Malai Tolung Lingu
.

Dalam pelaksanaan PTM nantinya,
tegas Hermon, bagi tenaga pengajar apabila belum menerima vaksin tidak
dianjurkan untuk mengajar. Apabila ada yang terkonfirmasi di sekolahan adakan
penutupan dalam pembelajaran. Demikian pula untuk pihak Dinas Kesehatan, diharapkan
untuk memprioritaskan vaksinasi terhadap tenaga pendidik dan tokoh agama.

Baca Juga :  Dua Pejabat Analisis Kepegawaian Dilantik

“Susun SOP dan sanksi-sanksi
agar diserahkan kepada pihak sekolah untuk diterapkan di lingkungan sekolahnya.
Tentukan dimana tempat untuk vaksinasi secara serentak bagi tenaga pengajar di
Kabupaten Murung Raya,” kata sekda.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan
Ferdinand Wijaya mendukung pembelajaran tatap muka, namun ia menyebutkan semua
kuncinya ada pada semua guru sudah divaksin. “Itu yang menjadi dasar kita
untuk masyarakat. Kami juga akan membuat surat resmi untuk Dinas
Kesehatan,” kata Ferdinand.

Yang terpenting, kata dia, dalam
pembelajaran tatap muka harus ada ijin orang tua, jadi walaupun nanti
diberlakukan kalau tidak ada izin orang tua mereka tidak bisa memaksa.

Terkait hasil rapat, Kadisdikbud
menjelaskan, untuk pembelajaran tatap muka bisa dilaksanakan apabila semua
tenaga pendidik dan kependidikan  sudah
semua divaksin pada bulan Mei. Apabila itu sudah akan dilaksanakan pembelajaran
tatap muka yang direncanakan tahun ajaran baru pada 19 Juli 2021.

Baca Juga :  Kades Diminta Perhatikan Kebutuhan Gizi Balita Kurang Mampu

“Artinya ada persiapan kita
semua jika semua pendidik dan tenaga pendidikan divaksin dan semua sekolah menyiapkan Prokes dan SOP. Jadi ada waktu sehingga pada tanggal 19 Juli semua
sekolah sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan prosedur-prosedur
yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru