PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus M. Yoseph, secara resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026 kepada DPRD Mura dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD, Kamis (25/7).
“Dokumen KUA-PPAS ini merupakan dasar penyusunan APBD 2026, yang disusun dengan mengacu pada asumsi ekonomi makro nasional sebagaimana dirumuskan dalam penyusunan APBN 2025,” ujar Heriyus dalam sambutannya.
Ia menegaskan bahwa sektor pendapatan daerah akan diperkuat, khususnya melalui optimalisasi pajak daerah, retribusi, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) lainnya yang sah.
Di sisi belanja, Heriyus menyebut bahwa alokasi anggaran akan memprioritaskan belanja wajib seperti gaji pegawai, fungsi pendidikan, pembangunan infrastruktur, pengawasan, dan peningkatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN).
“Selain itu, kami juga akan fokus pada belanja produktif yang mendukung peningkatan kualitas SDM, pelayanan publik, dan pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.
Heriyus juga menjelaskan bahwa rancangan KUA-PPAS 2026 telah diselaraskan dengan program prioritas nasional dan provinsi agar selaras dalam perencanaan pembangunan. Dalam proyeksi KUA-PPAS 2026, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp2,7 triliun, yang terdiri atas:
- PAD: Rp111,5 miliar
- Dana transfer: Rp2,5 triliun
- Pendapatan lain-lain yang sah: Rp7,5 miliar.
Sementara itu, belanja daerah juga dirancang sebesar Rp2,7 triliun, dengan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp20 miliar.
“Detail proyeksi anggaran akan dibahas bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD,” jelasnya.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Mura, Rumiadi, didampingi Wakil Ketua II, Likon, serta dihadiri Plt Sekda Sarwo Mintarjo, para kepala OPD, dan sejumlah tamu undangan lainnya. (irj/kpg)