PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Kegiatan Sosialisasi dan Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Rencana Pasca Tambang (RPT) bagi perusahaan pertambangan PT. Daya Bumindo Karunia dan PT Bara International, Kamis (23/10).
Kegiatan berlangsung di Aula kantor Bupati Mura dengan tujuan menciptakan nilai secara berkelanjutan melalui sektor pertambangan mineral dan energi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah daerah dalam memastikan bahwa kegiatan pertambangan di Murung Raya berjalan sesuai prinsip berkelanjutan, ramah lingkungan, dan bertanggung jawab sosial.
Melalui Rencana Pasca Tambang (RPT), perusahaan tambang diharapkan dapat mempersiapkan strategi pengelolaan lahan dan lingkungan setelah kegiatan operasional berakhir.
Bupati Mura, Heriyus dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai langkah penting dalam memastikan keberlanjutan lingkungan pasca kegiatan pertambangan.
Ia menegaskan pentingnya sinergi antara Pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan antara manfaat ekonomi dan kelestarian lingkungan.
“Penyusunan dokumen Rencana Pasca Tambang ini merupakan bentuk tanggung jawab kita bersama untuk memastikan bahwa kegiatan pertambangan tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga meninggalkan warisan lingkungan yang baik bagi generasi mendatang,” ujarnya.
Bupati juga menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Murung Raya mendukung penuh upaya peningkatan tata kelola pertambangan yang transparan, profesional dan berbasis keberlanjutan. Hal ini sejalan dengan arah pembangunan daerah yang menempatkan sektor lingkungan sebagai salah satu pilar utama pembangunan ekonomi hijau.
Lebih lanjut, Bupati Heriyus mengajak seluruh perusahaan tambang di Murung Raya agar berperan aktif dalam proses konsultasi publik ini.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat, akademisi dan pemangku kepentingan lain sangat penting agar dokumen RPT yang disusun benar-benar komprehensif dan bermanfaat bagi daerah.(pan)
