Temui Warga Penambang Mura, Bupati Kedepankan Pendekatan Humanis dan Dorong Izin WPR

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar kunjungan lapangan, sekaligus sosialisasi kepada masyarakat di kawasan pertambangan rakyat, Jumat (19/6).

Agenda ini bertujuan, memberikan pemahaman pentingnya aktivitas penambangan yang aman, berwawasan lingkungan, serta taat hukum sesuai regulasi yang berlaku. Dalam kesempatan tersebut, Heriyus mengimbau, warga untuk terus menjaga komunikasi dengan pihak terkait.

Menurutnya, tata kelola tambang yang baik sangat penting demi menjaga keseimbangan, antara kesejahteraan masyarakat dan kelestarian alam daerah. Di sisi lain, Heriyus mengakui pemerintah daerah dihadapkan pada dilema yang tidak mudah.

Pemda wajib menjalankan undang-undang, namun di saat bersamaan harus memahami kondisi sosial-ekonomi warga yang menggantungkan hidup dari sektor ini. Di tengah tantangan ekonomi saat ini, aktivitas tambang rakyat memang menjadi urat nadi pendapatan yang menopang kebutuhan dapur keluarga.

Baca Juga :  Bupati Apresiasi Antusiasme Masyarakat Ikuti Program Vaksinasi

“Pemerintah tidak menutup mata. Kami paham banyak keluarga bergantung pada hasil tambang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Namun, sebagai penyelenggara pemerintahan, kami juga bertanggung jawab memastikan aktivitas tersebut tidak menabrak aturan hukum,” ujar Heriyus.

Ia menambahkan, situasi ini menjadi tantangan tersendiri karena mempertemukan aspek penegakan regulasi dan urusan perut masyarakat.

“Di satu sisi ada aturan yang harus ditegakkan, di sisi lain ada urusan nafkah keluarga. Karena itu, Pemkab Mura mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan dialogis agar solusi yang diambil tetap adil bagi kondisi riil masyarakat,” ungkapnya.

Electronic money exchangers listing

Menyikapi fenomena tersebut, Pemkab Mura berkomitmen terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi untuk mencari jalan keluar yang memberikan kepastian hukum sekaligus kemanfaatan ekonomi.

Baca Juga :  Kecamatan Murung Tingkatkan Kualitas Pelayanan

“Harapan kami, ke depan ada solusi terbaik melalui pengembangan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang legal dan dilengkapi Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Dengan begitu, masyarakat tenang dalam berusaha, dan pemerintah tetap dapat menjalankan amanah undangundang secara proporsional,” pungkas Heriyus. (pan/kpg)

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar kunjungan lapangan, sekaligus sosialisasi kepada masyarakat di kawasan pertambangan rakyat, Jumat (19/6).

Agenda ini bertujuan, memberikan pemahaman pentingnya aktivitas penambangan yang aman, berwawasan lingkungan, serta taat hukum sesuai regulasi yang berlaku. Dalam kesempatan tersebut, Heriyus mengimbau, warga untuk terus menjaga komunikasi dengan pihak terkait.

Menurutnya, tata kelola tambang yang baik sangat penting demi menjaga keseimbangan, antara kesejahteraan masyarakat dan kelestarian alam daerah. Di sisi lain, Heriyus mengakui pemerintah daerah dihadapkan pada dilema yang tidak mudah.

Electronic money exchangers listing

Pemda wajib menjalankan undang-undang, namun di saat bersamaan harus memahami kondisi sosial-ekonomi warga yang menggantungkan hidup dari sektor ini. Di tengah tantangan ekonomi saat ini, aktivitas tambang rakyat memang menjadi urat nadi pendapatan yang menopang kebutuhan dapur keluarga.

Baca Juga :  Bupati Apresiasi Antusiasme Masyarakat Ikuti Program Vaksinasi

“Pemerintah tidak menutup mata. Kami paham banyak keluarga bergantung pada hasil tambang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Namun, sebagai penyelenggara pemerintahan, kami juga bertanggung jawab memastikan aktivitas tersebut tidak menabrak aturan hukum,” ujar Heriyus.

Ia menambahkan, situasi ini menjadi tantangan tersendiri karena mempertemukan aspek penegakan regulasi dan urusan perut masyarakat.

“Di satu sisi ada aturan yang harus ditegakkan, di sisi lain ada urusan nafkah keluarga. Karena itu, Pemkab Mura mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan dialogis agar solusi yang diambil tetap adil bagi kondisi riil masyarakat,” ungkapnya.

Menyikapi fenomena tersebut, Pemkab Mura berkomitmen terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi untuk mencari jalan keluar yang memberikan kepastian hukum sekaligus kemanfaatan ekonomi.

Baca Juga :  Kecamatan Murung Tingkatkan Kualitas Pelayanan

“Harapan kami, ke depan ada solusi terbaik melalui pengembangan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang legal dan dilengkapi Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Dengan begitu, masyarakat tenang dalam berusaha, dan pemerintah tetap dapat menjalankan amanah undangundang secara proporsional,” pungkas Heriyus. (pan/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru