Site icon Prokalteng

Pemkab Mura Apresiasi Pasar Murah Pemprov Kalteng

Kegiatan pasar murah Provinsi Kalteng di Kelurahan Beriwit, Senin (18/3). (Diskominfo)

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Program Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah “Kalteng Berbagi Berkah” dan pengendalian inflasi daerah dilaksanakan, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, Nuryakin. Program ini kembali membuka Pasar Murah di Kabupaten Murung Raya (Mura), Senin (18/3).

Hari kedua rangkaian kegiatan, Pasar Murah di Kabupaten Murung Raya, kembali digelar pada empat titik lokasi yaitu, di Kelurahan Beriwit, Muara Tuhup, Muara Laung 2 dan Kelurahan Muara Laung.

Nuryakin dalam arahannya di Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung menyebutkan, paket bantuan beras untuk Kabupaten Murung Raya dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah ini sebanyak 150 ton, dan akan disalurkan secara bertahap dari Bulog.

Beras 10 kg per paket senilai Rp175.000 dan disubsidi sebesar Rp155.000, maka masyarakat cukup membayar Rp20.000. Dikatakannya pula, setiap momentum hari besar keagamaan, seperti bulan Ramadan dan menjelang Idulfitri biasanya harga barang kebutuhan pokok naik, maka gubernur Kalteng memerintahkan jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, untuk membantu meringankan beban masyarakat dengan mengadakan Pasar Murah secara serentak.

“Sasaran utama penyaluran bantuan beras ini adalah masyarakat kurang mampu yang terdampak resiko sosial,” imbuhnya.

Sementara itu, Asisten III Sekda Mura, Batara dalam sambutannya menyampaikan, apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah atas terselenggaranya kegiatan ini, yang salah satunya adalah untuk meminimalisir dampak inflasi daerah.

“Kami atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Murung Raya mengucapkan terima kasih, kepada Pak Gubernur atas diadakannya pasar murah atau pasar penyeimbang ini, yang diharapkan bisa membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari,” ungkapnya.

Dia mengatakan, dengan adanya kegiatan pasar murah ini, bisa dimanfaatkan sebaik mungkin dan secara bijaksana oleh masyarakat. Hendaknya membeli barang sesuai dengan kebutuhan. (diskominfo/dad/hnd)

Exit mobile version