PURUK CAHU, PROKALTENG.CO-Di tengah pandemi Covid-19, diharapkan masyarakat bisa tetap menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk. Warga di Mura diperbolehkan melaksanakan shalat tarawih berjemaah namun dengan mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
Pesan itu disampaikan Bupati Mura, Perdie M Yoseph. Ia meminta masyarakat mengikuti prokes kesehatan selama bulan Ramadan 1442 H/ 2021 M. Permintaan lainnya wajib menerapkan protokol kesehatan tersebut, terutama dalam menjalankan ibadah puasa, melaksanakan ibadah tarawih hingga beraktifitas.
“Selamat menjalankan ibadah puasa bagi umat Muslim. Semoga ibadah Ramadan tahun ini kita diberikan keberkahan dan pandemi Covid-19 segera selesai,” kata Perdie, Rabu (14/4) lalu.
Dia pun meminta masyarakat, khususnya di Mura terus menerapkan protokol kesehatan Covid-19 baik dalam beribadah dan beraktivitas, serta jangan lupa menjaga imun tubuh agar tetap sehat serta terjaga.
Orang nomor satu di Bumi Tana Malai Tolung Lingu itu meminta, warga untuk mengurangi aktifitas diluar rumah apabila tidak terlalu penting, guna menjaga diri dan keluarga dari potensi Covid-19. Dengan demikian dapat menjalankan ibadah puasa dan menjalankan aktifitasnya berjalan dengan baik.
“Saya meminta warga untuk menjaga imunitas dan kondisi tubuh, agar tetap terjaga dari potensi pandemi Covid-19 yang masih mengintai,” tukasnya.