PURUK
CAHU, PROKALTENG.CO– Menjadi seorang
pelayan masyarakat memiliki
tugas yang sangat kompleks
dan tidak mudah. Bupati
Murung Raya (Mura) Perdie
M Yoseph mengatakan, menjadi
seorang aparatur sipil negara
(ASN) adalah sebuah pilihan
yang apapun risikonya
harus
dihadapi.
“Oleh
sebab itu, calon pegawai negeri
sipil atau CPNS harus mempersiapkan
mental dan
membentuk karakter agar menjadi
abdi masyarakat yang baik,â€
harap Perdie saat memberikan pembekalan
kepada para
CPNS yang baru menerima SK,
Selasa (5/1) lalu.
Bupati
dua periode ini juga meminta,
dalam menjalankan tugas
nanti para CPNS yang lulus seleksi
itu segera berbaur dengan masyarakat,
memperkenalkan diri
secara baik dan membawa energi
positif kepada masyarakat dan
menjadi panutan.
Apalagi,
kata dia, sebagian CPNS ini
merupakan warga luar daerah Mura
yang harus dapat menyesuaikan diri
dan beradaptasi dengan masyarakat
sekitar. “Agar
dalam menjalankan
tugas nantinya bias lebih
nyaman,†harapnya.
Dijelaskannya,
dalam Peraturan Menpan
RB Nomor 36 Tahun
2018 tentang kriteria penetapan
kebutuhan PNS dan pelaksanaan
CPNS tahun 2018, jika
sudah ditetapkan menjadi PNS
mereka diharuskan untuk mengabdi
selama 10 tahun.
“Sebelum
10 tahun tidak diperbolehkan untuk
mengundurkan diri
atau mengajukan mutase. Hal ini
dilakukan agar ada keseimbangan
sumber
daya manusia,†tegasnya.