PURUK CAHU,PROKALTENG.CO-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) setempat, melaksanakan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD).
Yakni penajaman target kinerja sasaran program kegiatan lokasi dan kelompok sasaran, dalam rencana kerja perangkat daerah melaksanakan kegiatan Forum Gabungan Perangkat Daerah Tingkat Kabupaten, untuk perencanaan anggaran 2025 di Aula Bappedalitbang Mura, Rabu (13/3) lalu.
Kegiatan ini dihadiri Pj Bupati Mura, Hermon, Ketua DPRD Mura Doni, Asisten I Serampang, Asisten II Ferry Hardi, Asisten III Batara, para staf ahli bupati, kepala perangkat daerah, camat dan tamu undangan lainnya.
Plt Kepala Bappedalitbang Mura, Ferry Hardi dalam sambutannya menjelaskan, diadakannya kegaiatan tersebut adalah, yang pertama sebagai bahan penyusunan rancangan RKPD Mura anggaran 2025.
Termasuk terwujudnya konsistensi antara perencanaan pelaksanaan dan pengendalian program, memberi masukan kepada kepala daerah, dalam rangka pengendalian program dan kegiatan rancana pembangunan daerah di Kabupaten Murung Raya.
“Total usulan yang sudah masuk pada aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI adalah, sebesar 479 usulan dengan rincian usulan dasar kelurahan berjumlah 418 usulan pokok pikiran, DPRD 37 usulan pokok pikiran serta usulan kepada Provinsi Kalimantan Tengah itu sebanyak 24 usulan,” papar Ferry.
Pj Bupati Mura, Hermon dalam sambuatannya menjelaskan, pelaksanaan forum ini diselaraskan dengan tema Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2025 yaitu “Perluasan akses layanan dasar masyarakat untuk peningkatan kualitas sumberdaya masyarakat dan peningkatan manajemen pemerintahan, serta prioritas pembangunan daerah tahun 2025”.
Hermon menegaskan, forum ini adalah panggung semua untuk bersama-sama merumuskan langkahlangkah strategis dalam pembangunan daerah, melalui kerjasama sinergi antar pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah daerah yang diyakini, bahwa dapat menciptakan perencanaan yang merata dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. (dad/kpg/hnd)