26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pelaksanaan Iduladha Menggunakan Prokes yang Ketat

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya melaksanakan rapat koordinasi lintas agama dalam rangka persiapan pelaksanaan salad Iduladha 1442 H, di Aula gedung B Setda Mura, Rabu (14/7)

Rakor ini dipimpin langsung oleh Wabup Mura Rejikinoor dihadiri Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana, Sekda Mura Hermon, Danramil 1013-07/Murung Lettu Inf Syahroni, kepala Kemenag Mura H Marzuki Rahman.

Wabup Rejikinoor menyampaikan, tujuan rapat yaitu menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Kementerian Agama Nomor 15 tahun 2021 terkait penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan ibadah pada situasi pandemi.

"Terutama menyikapi adanya peningkatan kasus covid yang signifikan di Kabupaten Murung Raya, sehingga tetap dilakukan koordinasi intensif,"  kata Rejikinoor.

Baca Juga :  Bangun Sinergitas Hadapi Karhutla di Mura

Di tempat yang sama, Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana, mengatakan terdapat 3 hal yang diwaspadai dalam perayaan ibadah iduladha yaitu adanya kerumunan pada malam takbiran, pelaksanaan salat ied, dan pelaksanaan penyembelihan serta distribusi daging hewan qurban.

"Dalam setiap tahapan perayaan iduladha mulai dari pelaksanaan salat ied hingga distribusi hewan qurban dihimbau untuk tetap berkoordinasi dengan babinsa maupun bhabinkamtibmas dalam rangka pengamanan ibadah masyarakat," terang Kapolres.

Adapun kesepakatan dalam rapat koordinasi yaitu, adanya SE Kemenag tetap disosialisasi kepada masyarakat tentang pelarangan pelaksanaan ibadah iduladha pada daerah yang termasuk pada zona oranye dan kuning, namun kebijakan dari Pemda yaitu tetap adanya pelaksanaan ibadah iduladha namun menggunakan prokes yang ketat.

Baca Juga :  Disdukcapil Maksimalkan Pelayanan Adminduk di Mura

Membagi jemaah ke musala dan tempat lain agar tidak terjadi penumpukan pada saat pelaksanaan ibadah di masjid, terutama untuk daerah yang memiliki satu masjid dan kapasitas yang kecil.

Sedangkan Pemotongan hewan qurban dilaksanakan di tempat yang telah ditentukan tiap panitia masjid. Pembagian daging qurban tidak menggunakan kupon dan melaksanakan pembagian secara door to door guna menghindari adanya kerumunan masyarakat.

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya melaksanakan rapat koordinasi lintas agama dalam rangka persiapan pelaksanaan salad Iduladha 1442 H, di Aula gedung B Setda Mura, Rabu (14/7)

Rakor ini dipimpin langsung oleh Wabup Mura Rejikinoor dihadiri Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana, Sekda Mura Hermon, Danramil 1013-07/Murung Lettu Inf Syahroni, kepala Kemenag Mura H Marzuki Rahman.

Wabup Rejikinoor menyampaikan, tujuan rapat yaitu menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Kementerian Agama Nomor 15 tahun 2021 terkait penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan ibadah pada situasi pandemi.

"Terutama menyikapi adanya peningkatan kasus covid yang signifikan di Kabupaten Murung Raya, sehingga tetap dilakukan koordinasi intensif,"  kata Rejikinoor.

Baca Juga :  Bangun Sinergitas Hadapi Karhutla di Mura

Di tempat yang sama, Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana, mengatakan terdapat 3 hal yang diwaspadai dalam perayaan ibadah iduladha yaitu adanya kerumunan pada malam takbiran, pelaksanaan salat ied, dan pelaksanaan penyembelihan serta distribusi daging hewan qurban.

"Dalam setiap tahapan perayaan iduladha mulai dari pelaksanaan salat ied hingga distribusi hewan qurban dihimbau untuk tetap berkoordinasi dengan babinsa maupun bhabinkamtibmas dalam rangka pengamanan ibadah masyarakat," terang Kapolres.

Adapun kesepakatan dalam rapat koordinasi yaitu, adanya SE Kemenag tetap disosialisasi kepada masyarakat tentang pelarangan pelaksanaan ibadah iduladha pada daerah yang termasuk pada zona oranye dan kuning, namun kebijakan dari Pemda yaitu tetap adanya pelaksanaan ibadah iduladha namun menggunakan prokes yang ketat.

Baca Juga :  Disdukcapil Maksimalkan Pelayanan Adminduk di Mura

Membagi jemaah ke musala dan tempat lain agar tidak terjadi penumpukan pada saat pelaksanaan ibadah di masjid, terutama untuk daerah yang memiliki satu masjid dan kapasitas yang kecil.

Sedangkan Pemotongan hewan qurban dilaksanakan di tempat yang telah ditentukan tiap panitia masjid. Pembagian daging qurban tidak menggunakan kupon dan melaksanakan pembagian secara door to door guna menghindari adanya kerumunan masyarakat.

Terpopuler

Artikel Terbaru