27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Ketua DPRD Mura Minta Kampanye Prokes Gencar Dilaksanakan

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Ketua DPRD Murung Raya (Mura), Doni SP MSi meminta agar tim penegakkan hukum (Gakkum) penerapan protokol kesehatan (Prokes) yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI dan Polri terus melakukan rajia dan mensosialisasikan kepada masyarakat secara humanis Peraturan Bupati Mura Nomor 26 Tahun 2020 serta Surat Edaran Satgas Covid-19 Kabupaten Mura tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro.

Hal tersebut disampaikan oleh politisi PDI-Perjuangan ini mengingat kasus Covid-19 masih cukup tinggi khususnya di wilayah Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung.

“Semua saling bersinergi menerapkan Perbup Murano 26 tahun 2020 dan aturan PPKM dengan harapan masyarakat dapat mematuhi dan terus taat terhadap protokol kesehatan,” katanya, Sabtu (13/3).

Baca Juga :  Alhamdulillah, 43 Penderita Covid-19 di Mura Sembuh

Menurut dia, dalam menjalankan PPKM yang sebelumnya telah disepakati selama 3 Minggu terakhir ini Satgas Covid-19 telah membagi tugas pengawasan dan penertiban selama PPKM bahkan pada sektor vaksinasi.

“Sudah ada koordinator yang bertanggung jawab melakukan pengawasan dan penegakan prokes seperti di Pasar Malam Alun-alun Kota Puruk Cahu, kafe dan tempat hiburan malam. Tentunya ini cukup baik untuk memberikan pemahaman bagi sektor sektor tersebut untuk menjalankan protokol kesehatan,” sebut Doni.

Meski demikian, lanjut dia, terkait warga tidak mampu yang melanggar protokol kesehatan, pihaknya memberikan masukan agar sanksi administrasi yang diberikan lebih fleksibel. 

“Karena saya lihat masih banyak masyarakat yang terdata melanggar protokol kesehatan yang telah menjadi target Tim Gakkum Satgas penanganan Covid-19. Sehingga saya harapkan sanksi yang diberikan dapat fleksibel baik itu secara administratif maupun sanksi moral,” pungkasnya. 

Baca Juga :  Diskominfo Sosialisasi KIP Program dan Kinerja Pemerintah

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Ketua DPRD Murung Raya (Mura), Doni SP MSi meminta agar tim penegakkan hukum (Gakkum) penerapan protokol kesehatan (Prokes) yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI dan Polri terus melakukan rajia dan mensosialisasikan kepada masyarakat secara humanis Peraturan Bupati Mura Nomor 26 Tahun 2020 serta Surat Edaran Satgas Covid-19 Kabupaten Mura tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro.

Hal tersebut disampaikan oleh politisi PDI-Perjuangan ini mengingat kasus Covid-19 masih cukup tinggi khususnya di wilayah Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung.

“Semua saling bersinergi menerapkan Perbup Murano 26 tahun 2020 dan aturan PPKM dengan harapan masyarakat dapat mematuhi dan terus taat terhadap protokol kesehatan,” katanya, Sabtu (13/3).

Baca Juga :  Alhamdulillah, 43 Penderita Covid-19 di Mura Sembuh

Menurut dia, dalam menjalankan PPKM yang sebelumnya telah disepakati selama 3 Minggu terakhir ini Satgas Covid-19 telah membagi tugas pengawasan dan penertiban selama PPKM bahkan pada sektor vaksinasi.

“Sudah ada koordinator yang bertanggung jawab melakukan pengawasan dan penegakan prokes seperti di Pasar Malam Alun-alun Kota Puruk Cahu, kafe dan tempat hiburan malam. Tentunya ini cukup baik untuk memberikan pemahaman bagi sektor sektor tersebut untuk menjalankan protokol kesehatan,” sebut Doni.

Meski demikian, lanjut dia, terkait warga tidak mampu yang melanggar protokol kesehatan, pihaknya memberikan masukan agar sanksi administrasi yang diberikan lebih fleksibel. 

“Karena saya lihat masih banyak masyarakat yang terdata melanggar protokol kesehatan yang telah menjadi target Tim Gakkum Satgas penanganan Covid-19. Sehingga saya harapkan sanksi yang diberikan dapat fleksibel baik itu secara administratif maupun sanksi moral,” pungkasnya. 

Baca Juga :  Diskominfo Sosialisasi KIP Program dan Kinerja Pemerintah

Terpopuler

Artikel Terbaru