PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) mengikuti kegiatan bersama PANRB Jakarta Pusat dalam rangka kegiatan evaluasi reformasi birokrasi yang diikuti oleh semua SOPD terkait dilingkup Pemkab Mura secara virtual yang dilaksanakan di Aula Gedung B Setda Mura belum lama ini, Kamis (9/9).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mura, Hermon menyampaikan dalam kegiatan evaluasi reformasi birokrasi Kabupaten Mura proses penyederhanaan organisasi dan jabatan telah disusun struktur organisasi yang mempunyai 4 atau 5 tingkat organisasi (eselon).
"Penyesuaian organisasi sudah dilakukan dalam rangka mewujudkan organisasi yang efektif, efesien dan tepat ukuran dengan mempertimbangkan kinerja utama yang dihasilkan,” ungkap Hermon dikonfirmasi, Jumat (10/9).
Menurutnya, dampak akibat pandemi Covid-19 terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi terkait dengan anggaran yang direfocussing untuk kegiatan penanganan pandemi.
“Program dan kegiatan yang sudah direncanakan memberikan dampak mengurangi tercapainya kinerja organisasi dan pelayanan terhadap masyarakat menjadi tidak maksimal, dengan adanya pembatasan layanan serta belum optimalnya pelayanan secara elektronik," tuturnya.
Sekda juga berharap kedepan, reformasi birokrasi yang ada di Kabupaten Mura terus berusaha mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, agar lebih efektif dan efesien sesuai dengan harapan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.