PURUK CAHU,PROKALTENG.CO-Menjelang seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menggelar rapat pembahasan verifikasi data pendaftar PPPK Tahap II. Rapat dilaksanakan di Aula A Kantor Bupati Mura, Jumat (7/2) lalu.
Rapat dipimpin Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Mura, Rudie Roy didampingi Asisten III Setda Kabupaten Mura, Batara serta dihadiri kepala perangkat daerah terkait dan tamu undangan lainnya.
Pj Sekda Mura, Rudie Roy menyampaikan, seleksi PPPK tahap II telah dimulai sejak masa pendaftaran pada November 2024 lalu. Hingga batas waktu pendaftaran yang berakhir pada 20 Januari 2025, tercatat sebanyak 803 orang pendaftar yang telah memasukkan data dan mengirimkan berkas melalui sistem.
“Saya menegaskan kepada seluruh peserta PPPK tahap II untuk memastikan, bahwa berkas pendaftaran mereka sudah benar dan lengkap,” tandasnya.
Dia berharap, jangan sampai ada kesalahan yang berpotensi menunda proses verifi kasi atau masuk dalam masa sanggah. Hal ini sudah disampaikan pada seleksi PPPK tahap I dan kembali mengingatkan hal tersebut untuk tahap II ini.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mura, Patusiadi menjelaskan, peserta non-ASN yang mendaftar untuk seleksi PPPK Tahap II terbagi menjadi tiga kategori. Yaitu tenaga guru sebanyak 155 orang, tenaga teknis sebanyak 582 orang, dan tenaga kesehatan sebanyak 66 orang.
Proses verifikasi kelengkapan dokumen para pendaftar masih berlangsung untuk memastikan apakah mereka memenuhi syarat yang telah ditentukan.
“Proses verifi kasi dokumen bagi pendaftar yang telah mengirimkan berkas melalui sistem masih berlangsung, untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen dengan persyaratan yang ada,” jelas Patusiadi. (dad/kpg)