33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pemkab Mura Ikuti Penghargaan Pelayanan Publik dari Kemenpan-RB

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya,
Hermon, Selasa (9/3/2021) mengikuti kegiatan penyampaian penghargaan pelayanan
publik lingkup kementerian/lembaga dan Penghargaan Unit Pelayanan Percontohan
Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan Tahun 2020.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB)
dan diikuti secara virtual itu, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menyampaikan, berdasarkan
Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 17 Tahun 2017 tentang pedoman penilaian kinerja
unit penyelenggara pelayanan publik, pada tahun 2020, pihaknya telah melakukan
evaluasi kinerja unit penyelenggara pelayanan publik tertentu pada lingkup pemerintah
daerah se- Indonesia berdasarkan amanat Pasal 7 ayat 3 huruf c Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Info Publik.

Baca Juga :  Animo Masyarakat Mura Ikuti Vaksinasi Covid Tinggi

Kegiatan penyampaian hasil
evaluasi dan pemberian penghargaan kegiatan evaluasi  kinerja pelayanan publik Tahun 2020 diadakan
oleh Kementerian PANRB Republik Indonesia di Jakarta  melalui virtual kanal Youtube.

“Atas arahan Presiden,
pertumbuhan perekonomian dan keberhasilan pembangunan nasional berfokus pada
peningkatan layanan publik yang cepat akurat serta mempercepat investasi. Ini
yang selalu diingatkan,” kata Tjahjo Kumolo.

Pelaksanaan evaluasi ini
dilakukan penilaian berdasarkan enam aspek yakni aspek kebijakan,
profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik,
konsultasi dan pengaduan serta inovasi.

Sekretaris Daerah Mura Hermon
menyebutkan sesuai arahan MenPAN-RB dan Menteri Dalam Negeri, perlu dilakukan
peningkatan kualitas pelayanan publik adalah indikator keberhasilan reformasi
birokrasi, karena segala bentuk aktivitas penyelenggaraan negara bermuara pada
pelayanan. Meski ditengah pandemi, pemerintah tetap menjalankan reformasi
birokrasi sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

Baca Juga :  Bupati Murung Raya Disambut Tarian Adat Kapuas Hulu

“Ini menjadi capaian
reformasi birokrasi ditengah pandemi, walaupun masih suasana Covid -19, ASN
harus produktif, profesional dan menerapkan protokol kesehatan,” jelas
Hermon.

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya,
Hermon, Selasa (9/3/2021) mengikuti kegiatan penyampaian penghargaan pelayanan
publik lingkup kementerian/lembaga dan Penghargaan Unit Pelayanan Percontohan
Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan Tahun 2020.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB)
dan diikuti secara virtual itu, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menyampaikan, berdasarkan
Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 17 Tahun 2017 tentang pedoman penilaian kinerja
unit penyelenggara pelayanan publik, pada tahun 2020, pihaknya telah melakukan
evaluasi kinerja unit penyelenggara pelayanan publik tertentu pada lingkup pemerintah
daerah se- Indonesia berdasarkan amanat Pasal 7 ayat 3 huruf c Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Info Publik.

Baca Juga :  Animo Masyarakat Mura Ikuti Vaksinasi Covid Tinggi

Kegiatan penyampaian hasil
evaluasi dan pemberian penghargaan kegiatan evaluasi  kinerja pelayanan publik Tahun 2020 diadakan
oleh Kementerian PANRB Republik Indonesia di Jakarta  melalui virtual kanal Youtube.

“Atas arahan Presiden,
pertumbuhan perekonomian dan keberhasilan pembangunan nasional berfokus pada
peningkatan layanan publik yang cepat akurat serta mempercepat investasi. Ini
yang selalu diingatkan,” kata Tjahjo Kumolo.

Pelaksanaan evaluasi ini
dilakukan penilaian berdasarkan enam aspek yakni aspek kebijakan,
profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik,
konsultasi dan pengaduan serta inovasi.

Sekretaris Daerah Mura Hermon
menyebutkan sesuai arahan MenPAN-RB dan Menteri Dalam Negeri, perlu dilakukan
peningkatan kualitas pelayanan publik adalah indikator keberhasilan reformasi
birokrasi, karena segala bentuk aktivitas penyelenggaraan negara bermuara pada
pelayanan. Meski ditengah pandemi, pemerintah tetap menjalankan reformasi
birokrasi sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

Baca Juga :  Bupati Murung Raya Disambut Tarian Adat Kapuas Hulu

“Ini menjadi capaian
reformasi birokrasi ditengah pandemi, walaupun masih suasana Covid -19, ASN
harus produktif, profesional dan menerapkan protokol kesehatan,” jelas
Hermon.

Terpopuler

Artikel Terbaru