27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

DPRD Kota Terima Kunker Legislator Banjarmasin dan Batola

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kota Palangka Raya kembali
menerima kedatangan para wakil rakyat dari Provinsi Kalimantan Selatan
(Kalsel), diantaranya DPRD Kota Banjarmasin dan DPRD Kabupaten Barito Kuala
(Batola) dalam rangka kunjungan kerja (kunker), Selasa (9/3).

Kedatangan wakil rakyat dari
provinsi tetangga itu diterima oleh Ketua Badan
Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto dan beberapa anggota dewan lainnya.

Diungkapkan Riduanto, anggota DPRD Kota
Banjarmasin melalui Bapemperda itu datang untuk mengetahui bagaimana optimalisasi
tupoksi dari anggota DPRD dalam pengajuan rancangan peraturan daerah (Raperda)
inisiatif DPRD.

“Dalam forum ini, kita
sama-sama menggali dari pengalaman masing-masing daerah agar dalam penerapannya
kedepan bisa lebih optimal,” kata Riduanto, Selasa (9/3).

Baca Juga :  Di Tengah Pandemi Covid-19, SKY Juga Imbau Warga Waspada DBD

Legislator PDI Perjuangan ini
menambahkan, sedangkan untuk kedatangan para anggota Komisi III DPRD Kabupaten
Batola, adalah untuk mengetahui lebih lanjut mengenai implementasi Peraturan
Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17/PMK.07/2021 tentang pengelolaan Transfer ke
Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran (TA) 2021 dalam rangka mendukung
penanganan penangangan pandemi Covid-19 dan dampaknya. 

“Dibahas mengenai refocusing
atau penyesuaian anggaran wajib, kemudian penggunaan dana desa atau kelurahan,
hingga langkah strategis dan lebih inovatif dalam memaksimalkan potensi PAD.
Intinya kita saling sharing dan berbagi,” pungkasnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kota Palangka Raya kembali
menerima kedatangan para wakil rakyat dari Provinsi Kalimantan Selatan
(Kalsel), diantaranya DPRD Kota Banjarmasin dan DPRD Kabupaten Barito Kuala
(Batola) dalam rangka kunjungan kerja (kunker), Selasa (9/3).

Kedatangan wakil rakyat dari
provinsi tetangga itu diterima oleh Ketua Badan
Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto dan beberapa anggota dewan lainnya.

Diungkapkan Riduanto, anggota DPRD Kota
Banjarmasin melalui Bapemperda itu datang untuk mengetahui bagaimana optimalisasi
tupoksi dari anggota DPRD dalam pengajuan rancangan peraturan daerah (Raperda)
inisiatif DPRD.

“Dalam forum ini, kita
sama-sama menggali dari pengalaman masing-masing daerah agar dalam penerapannya
kedepan bisa lebih optimal,” kata Riduanto, Selasa (9/3).

Baca Juga :  Di Tengah Pandemi Covid-19, SKY Juga Imbau Warga Waspada DBD

Legislator PDI Perjuangan ini
menambahkan, sedangkan untuk kedatangan para anggota Komisi III DPRD Kabupaten
Batola, adalah untuk mengetahui lebih lanjut mengenai implementasi Peraturan
Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17/PMK.07/2021 tentang pengelolaan Transfer ke
Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran (TA) 2021 dalam rangka mendukung
penanganan penangangan pandemi Covid-19 dan dampaknya. 

“Dibahas mengenai refocusing
atau penyesuaian anggaran wajib, kemudian penggunaan dana desa atau kelurahan,
hingga langkah strategis dan lebih inovatif dalam memaksimalkan potensi PAD.
Intinya kita saling sharing dan berbagi,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru