PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Sebanyak 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Murung Raya (Mura) mengikuti kegiatan sosialisasi pemanfaatan data penduduk.
Kegiatan yang dihelat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Aula Cahai Ondui Gedung B Kantor Bupati Murung Raya, Senin (4/7) lalu itu, dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Rahmanto Muhidin.
Didampingi Asisten I Setda Murung Raya Rahmat K Tambunan, saat memberikan sambutan wakil bupati mengatakan pentingnya sosialisasi tersebut dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran pengguna tata kependudukan pelayanan publik. Baik yang sifatnya umum maupun khusus.
“Pentingnya data administasi kependudukan ini bagi program pembangunan daerah. Baik tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten,” ujarnya.
Menurutnya kegiatan ini sangat penting bagi seluruh unsur pemerintah daerah dalam penggunaan data kependudukan. Hal itu sebagai dasar pengambilan keputusan kebijakan program pembangunan, baik fisik maupun pembangunan SDM masyarakat.
Selain itu, tidak kalah penting juga menurutnya adalah profesionalisme kerja dari setiap ASN yang mendapatkan akses data kependudukan ini.
“Tentunya ASN kita yang bertugas mengelola data ini, harus profesional dan bertanggungjawab. Sebab, menjaga kerahasiaan data kependudukan ini, menjadi tanggung jawab yang besar, agar tidak disalahgunakan,” tambahnya.
Sementara Kepala Disdukcapil Regita SP MM menuturkan bahwa pihaknya telah mengundang 11 OPD yang ada dilingkup Pemda Mura untuk dapat hadir dalam sosialisasi tersebut.
“Dengan diberikannya hak akses kepada OPD ini, kita berharap masing-masing OPD dapat menjaga kerahasiaan dan keamanan data penduduk, serta melaporkan penggunaan data secara berkala kepada disdukcapil dan tidak menyebarluaskan data tanpa izin,” tandasnya.(pan)