PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M Yoseph menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD setempat yang telah mencurahkan tenaga, waktu, kritikan, saran masukan hingga akhirnya menyetujui rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020.
"Diharapkannya kerjasama yang baik ini semoga terus dapat terjalin, dalam rangka kita bersama membangun kabupaten Murung Raya yang lebih baik lagi," kata Bupati Perdie saat Rapat Paripurna ke 6 masa sidang II tahun 2021 dalam rangka penandatanganan keputusan dan berita acara persetujuan bersama tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2020, di ruang Rapat Paripurna DPRD Mura, Selasa (3/8) siang.
Perdie menyampaikan, dengan ditetapkannya rancangan peraturan daerah ini diharapkan dapat menyajikan laporan keuangan pemerintah kabupaten murung raya dengan lebih baik, berkualitas serta tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku, yang tentunya diperlukan kerja keras, kesamaan visi, misi dan kerjasama eksekutif dan legislatif yang berkesinambungan.
Menurut bupati dua periode ini, tuntutan dan aspirasi masyarakat semakin besar, terutama keinginan untuk meningkatkan taraf hidup, kecerdasan dan kesejahteraan.
"Hal ini perlu kita sikapi dengan bijaksana, mengingat semuanya itu merupakan tugas dan tanggung jawab kita bersama. karena pembangunan yang dilaksanakan tidak semata-mata pembangunan fisik, melainkan juga selaras dengan pembangunan mental spritual untuk mencapai pembangunan manusia indonesia seutuhnya," imbuhnya.
Atas nama pemerintah kabupaten Murung Raya, tambahnya, mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerjasama saudara pimpinan dan segenap anggota dewan dalam mendukung dan mensukseskan berbagai agenda kegiatan pemerintahan daerah baik di bidang pemerintahan, pembangunan maupun bidang masyarakat
Dalam penyampaian akhir pendapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Mura dan fraksi – fraksi yang disampaikan juru bicara sekaligus perwakilan Pansus Akhmad Tafruji mengatakan, bahwa Banggar beserta fraksi-fraksi menyetujui rancangan peraturan daerah Kabupaten Mura tentang pelaksanaan pertanggungjawaban APBD tahun 2020.
"Dengan memperhatikan hasil rapat kerja serta atas pertimbangan pendapat akhir fraksi, maka Banggar telah membahas rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban APBD tahun 2020 untuk segera ditetapkan menjadi peraturan daerah," ujarnya dalam paripurna yang turut dihadiri Wakil Bupati Rejikinoor, Ketua DPRD Doni, dan Wakil Ketua I dan II DPRD Mura.