26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Swab Antigen Jadi Syarat Utama Mudik

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Pembatasan dan larangan mudik sudah
diperketat diseluruh wilayah Provinsi Kalimantan tengah, salah satunya
Kabupaten Murung Raya.

Saat ini pemerintah daerah
melalui dinas kesehatan dan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puruk Cahu
telah menyiapkan dan membuka pelayanan Swab antigen bagi masyarakat yang ingin
melaksanakan perjalanan.

“Bagi masyarakat yang ingin
melaksanakan perjalanan akan dilayani untuk Swab antigen bersama dengan
dokumennya baik di Puskesmas Puruk Cahu ataupun RSUD Puruk Cahu dan Dinas
Kesehatan,” kata Sekdis Kesehatan dr Suwirman Hutagalung saat dikonfirmasi
usai evaluasi PPKM jelang lebaran di gedung B kantor Bupati Mura, Selasa (4/5).

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan,
dr Suria Siri mengatakan, untuk mendapatkan pelayanan swab antigen untuk
kepentingan pribadi masyarakat dikenakan biaya. Namun belum ada standar biaya
yang tetap.

Baca Juga :  Waduh! 26 Petahana Tumbang, 13 Mampu Bertahan

“Sementara yang ada ini
biayanya Rp250 ribu untuk Swab antigen, untuk usia anak anak umur 10 tahun ke bawah
tidak perlu di Swab antigen,” ujarnya.

Seperti diketahui, pengetatan
larangan mudik terus dilaksanakan, namun bagi perjalanan tertentu yang mendesak
seperti perjalanan dinas, kedukaan, rujukan perawatan sakit masih diberikan
kelonggaran yang wajib disertai dengan dokumen hasil Swab antigen yang durasi
waktunya hanya dua hari.

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Pembatasan dan larangan mudik sudah
diperketat diseluruh wilayah Provinsi Kalimantan tengah, salah satunya
Kabupaten Murung Raya.

Saat ini pemerintah daerah
melalui dinas kesehatan dan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puruk Cahu
telah menyiapkan dan membuka pelayanan Swab antigen bagi masyarakat yang ingin
melaksanakan perjalanan.

“Bagi masyarakat yang ingin
melaksanakan perjalanan akan dilayani untuk Swab antigen bersama dengan
dokumennya baik di Puskesmas Puruk Cahu ataupun RSUD Puruk Cahu dan Dinas
Kesehatan,” kata Sekdis Kesehatan dr Suwirman Hutagalung saat dikonfirmasi
usai evaluasi PPKM jelang lebaran di gedung B kantor Bupati Mura, Selasa (4/5).

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan,
dr Suria Siri mengatakan, untuk mendapatkan pelayanan swab antigen untuk
kepentingan pribadi masyarakat dikenakan biaya. Namun belum ada standar biaya
yang tetap.

Baca Juga :  Waduh! 26 Petahana Tumbang, 13 Mampu Bertahan

“Sementara yang ada ini
biayanya Rp250 ribu untuk Swab antigen, untuk usia anak anak umur 10 tahun ke bawah
tidak perlu di Swab antigen,” ujarnya.

Seperti diketahui, pengetatan
larangan mudik terus dilaksanakan, namun bagi perjalanan tertentu yang mendesak
seperti perjalanan dinas, kedukaan, rujukan perawatan sakit masih diberikan
kelonggaran yang wajib disertai dengan dokumen hasil Swab antigen yang durasi
waktunya hanya dua hari.

Terpopuler

Artikel Terbaru