30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Waduh! 26 Petahana Tumbang, 13 Mampu Bertahan

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Sejatinya, calon Kepala Desa (Kades) petahana mampu bertahan ketika mengikuti kontestasi di pesta Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Nyatanya tidak demikian, dari 39 orang calon kades kembali mencalonkan diri di Pilkades serentak, 26 orang diantaranya tumbang. Hanya 13 orang saja yang masih mampu bertahan.

Wilayah Kecamatan Tanah Siang misalnya menjadi yang terbanyak calon petahana yang tidak terpilih, dari 15 orang Calon Kades hanya 2 orang saja kembali terpilih, 13 calon petahana lainnya keok setelah berhasil disisih oleh pendatang baru. Kelimabelas calon kades petahana ini tidak mampu lagi melanjutkan programnya.

Sementara calon Kades tumbang di Kecamatan lainnya, seperti Murung 2 calon kades, Laung Tuhup 2 orang, Permata Intan 3 orang, Sumber Barito 1 orang, Tanah Siang Selatan 2 orang, Sungai Babuat 1 orang dan Seribu Riam 2 orang.

Baca Juga :  Pemkab Mura Dorong Penguatan Desa Melalui Sektor Pariwisata

Kepala Bidang Pemberdayaan Desa dan Kelurahan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mura, Dommy Joan menjelaskan sejauh ini dari hasil monitoring di lapangan, pelaksanaan pencoblosan Pilkades di seluruh wilayah secara umum berjalan aman dan lancar dengan harapan nantinya tidak akan terjadi konflik yang begitu signifikan.

“Setiap calon kepala desa mempunyai hak untuk mengajukan sengketa Pilkades. Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) pasal 79 nomor 11 tahun 2015 tentang Pilkades, pengajuan sengketa Pilkades bisa disampaikan pada masa sanggah dan sesuai dengan jenjang laporan gugatan hingga pada DPMD Mura,” terangnya.

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Sejatinya, calon Kepala Desa (Kades) petahana mampu bertahan ketika mengikuti kontestasi di pesta Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Nyatanya tidak demikian, dari 39 orang calon kades kembali mencalonkan diri di Pilkades serentak, 26 orang diantaranya tumbang. Hanya 13 orang saja yang masih mampu bertahan.

Wilayah Kecamatan Tanah Siang misalnya menjadi yang terbanyak calon petahana yang tidak terpilih, dari 15 orang Calon Kades hanya 2 orang saja kembali terpilih, 13 calon petahana lainnya keok setelah berhasil disisih oleh pendatang baru. Kelimabelas calon kades petahana ini tidak mampu lagi melanjutkan programnya.

Sementara calon Kades tumbang di Kecamatan lainnya, seperti Murung 2 calon kades, Laung Tuhup 2 orang, Permata Intan 3 orang, Sumber Barito 1 orang, Tanah Siang Selatan 2 orang, Sungai Babuat 1 orang dan Seribu Riam 2 orang.

Baca Juga :  Pemkab Mura Dorong Penguatan Desa Melalui Sektor Pariwisata

Kepala Bidang Pemberdayaan Desa dan Kelurahan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mura, Dommy Joan menjelaskan sejauh ini dari hasil monitoring di lapangan, pelaksanaan pencoblosan Pilkades di seluruh wilayah secara umum berjalan aman dan lancar dengan harapan nantinya tidak akan terjadi konflik yang begitu signifikan.

“Setiap calon kepala desa mempunyai hak untuk mengajukan sengketa Pilkades. Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) pasal 79 nomor 11 tahun 2015 tentang Pilkades, pengajuan sengketa Pilkades bisa disampaikan pada masa sanggah dan sesuai dengan jenjang laporan gugatan hingga pada DPMD Mura,” terangnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru