PURUK CAHU,
PROKALTENG.CO – Pelantikan dan pengambil sumpah janji pejabat fungsional tenaga
pendidik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) dilaksanakan
secara Daring (dalam jaringan) dan Tatap muka. Pengambil sumpah janji terhadap 129 orang pejabat
fungsional tenaga pendidik ini tetap mematuhi protokol kesehatan, lantaran Mura
masih dalam kondisi paparan Covid-19.
Kepala Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mura Ferdinand Wijaya menyampaikan
pelantikan ini digelar secara tatap muka dan Daring, hal ini tidak bisa
dikumpul dalam satu tempat lantaran mematuhi protokol kesehatan.
“Tujuan
pelantikan pejabat fungsional ini untuk menambah pejabat fungsional tenaga
pendidik dalam mendukung fungsi pemerintah daerah pada bidang pendidikan,”
kata Ferdinand di Gedung Pertemuan Umum, Puruk Cahu, Kamis (4/3).
Ferdinand
menyampaikan dengan adanya pejabat fungsional ini akan mendukung struktur
tenaga pendidikan dalam meningkatkan keterampilan dan kualitas sumber daya
manusia peserta didik di Kabupaten Mura.
Ia
mengingatkan kepada pejabat yang dilantik dan disumpah janji jabatan
mengingatkan sumpah yang diucapkan
mengandung tanggungjawab terhadap bangsa dan negara, Memelihara Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945 dan Kesejahteraan Rakyat.
Sementara
itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Mura Hermon menyampaikan pelantikan pejabat
fungsional tenaga pendidik ini dalam rangka mengisi kekosongan formasi yang
dibutuhkan oleh Pemkab Mura.
“Profesi
guru sangat mulia, kalau sudah begitu maka camkan itu. Jaga profesionalitas,
kinerja motivasi, setelah kalian melaksanakan tugas. Ketika tugas dan
tanggungjawab yang diberikan dimaknai dengan ibadah maka kita akan menerima
berkahnya,” jelas Sekda.
Sekda juga menuturkan
bahwa tenaga pendidik atau guru merupakan ujung tombak kecerdasan penerus
bangsa kedepan, sehingga para pejabat yang baru dilantik dituntut menjadi
tenaga pendidik yang berkualitas, profesional, dan konsisten mendukung
pembangunan daerah melalui bidang pendidikan.