26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Posko PPKM di Mura Mulai Dipertajam

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama unsur TNI dan Polri mengikuti Rapat Koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan dan penanganan Covid-19 di daerah melalui zoom meeting secara virtual di Aula Gedung A Setda Mura, Senin (3/5).

Sekretaris Daerah Murung Raya Hermon meminta kepada seluruh lapisan masyarakat tidak terkeculi aparatur sipil negara untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, mengingat covid-19 ini belum berakhir. Sehingga harus sama-sama untuk memutus mata rantai wabah ini.

Selain itu, ia juga menekankan agar penerapan Pemberlakuan Pembataaan Kegiatan Masyarakat (PPKM) agar dapat diperketat, sehingga tidak menimbulkan pertambangan jumlah kasus.

Baca Juga :  Kasus HIV/Aids di Murung Raya Terus Bertambah

"Jangan lengah dalam penerapan PPKM karena akan berbuntut panjang, sesuai amanat Pemerintah Pusat perlu dilakukan pembenahan serta penajaman posko PPKM," ujar Hermon.

Apalagi dalam berhadapan kegiatan mudik lebaran, pelarangan mudik Lebaran 2021 agar diikuti pengetatan PPKM mikro dan penapisan bagi pendatang di tempat tujuan mudik. Ini untuk membantu pencegahan kasus penularan kembali meningkat.

"Antisipasi meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang Lebaran tetap perlu disiapkan sekalipun kebijakan larangan mudik sudah ditetapkan. Hal itu penting agar lonjakan kasus baru penularan Covid-19 bisa dicegah," papar Hermon.

Ditambahkan Hermon, pengetatan aturan pembatasan kegiatan masyarakat dan penapisan bagi pendatang dapat diberlakukan, terutama di daerah tempat tujuan mudik.

Baca Juga :  Huma Betang Diharapkan Dapat Mendongkrak PAD

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama unsur TNI dan Polri mengikuti Rapat Koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan dan penanganan Covid-19 di daerah melalui zoom meeting secara virtual di Aula Gedung A Setda Mura, Senin (3/5).

Sekretaris Daerah Murung Raya Hermon meminta kepada seluruh lapisan masyarakat tidak terkeculi aparatur sipil negara untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, mengingat covid-19 ini belum berakhir. Sehingga harus sama-sama untuk memutus mata rantai wabah ini.

Selain itu, ia juga menekankan agar penerapan Pemberlakuan Pembataaan Kegiatan Masyarakat (PPKM) agar dapat diperketat, sehingga tidak menimbulkan pertambangan jumlah kasus.

Baca Juga :  Kasus HIV/Aids di Murung Raya Terus Bertambah

"Jangan lengah dalam penerapan PPKM karena akan berbuntut panjang, sesuai amanat Pemerintah Pusat perlu dilakukan pembenahan serta penajaman posko PPKM," ujar Hermon.

Apalagi dalam berhadapan kegiatan mudik lebaran, pelarangan mudik Lebaran 2021 agar diikuti pengetatan PPKM mikro dan penapisan bagi pendatang di tempat tujuan mudik. Ini untuk membantu pencegahan kasus penularan kembali meningkat.

"Antisipasi meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang Lebaran tetap perlu disiapkan sekalipun kebijakan larangan mudik sudah ditetapkan. Hal itu penting agar lonjakan kasus baru penularan Covid-19 bisa dicegah," papar Hermon.

Ditambahkan Hermon, pengetatan aturan pembatasan kegiatan masyarakat dan penapisan bagi pendatang dapat diberlakukan, terutama di daerah tempat tujuan mudik.

Baca Juga :  Huma Betang Diharapkan Dapat Mendongkrak PAD

Terpopuler

Artikel Terbaru