PURUK CAHU,PROKALTENG.CO-Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Murung Raya (Mura) Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP), mengikuti visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) dalam rangka keterbukaan informasi publik 2024, bersama tim penilai dari Komisi Informasi Kalteng, terhadap badan publik yang telah mengembalikan SAQ (Self Assessment Questionnaire).
Kegiatan diikuti Sekretaris Diskominfo SP Mura, Eberson dan didampingi Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Hendry Januardy, yang berlangsung, di Aula Diskominfosandi Barito Utara, Selasa (24/9) lalu.
Kegiatan Monev ini bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap PPID Mura, yang dimana sebagai pengembangan sistem layanan Informasi publik di era digitalisasi, dalam mengelola dan menampung informasi di lingkup Pemda Mura melalui aplikasi PPID.
Dalam membuka diskusi Sekdis Diskominfo Mura, Eberson menyampaikan, perlunya support dan kerja sama antar lingkup Pemkab Mura, dalam meningkatkan layanan PPID sebagai informasi yang berdampak bagi masyarakat luas khususnya di Mura.
“Kami akan memaksimalkan layanan PPID yang sebagai penyedia akses infomasi publik, baik bagi masyarakat ataupun pemohon informasi publik,” tambahnya.
Kabid PIKP Diskominfo SP Mura, Hendry Januardy menyampaikan, sebagai yang membidangi akan selalu berkolaborasi dan saling komunikasi kepada pihak terkait, guna meningkatkan layanan Informasi dan komunikasi publik, khususnya PPID sebagai informasi layanan Pemda Mura, dan terus berupaya penuh dalam peningkatkan PPID bagi masyarakat luas. (dad/kpg)