31.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Mura Matangkan Penyelesaian Tata Batas Wilayah

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Proses penyelesaian terkait tata batas untuk wilayah utara Murung Raya yang berbatasan dengan Kabupaten Mahakam Ulu, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus bergulir. 

“Kami sudah mengupayakan maksimal agar penyelesaian tata batas wilayah ini segera dituntaskan,” kata Bupati Murung Raya (Mura), Perdie M.Yoseph, Sabtu (2/10). 

Beberapa waktu lalu, dirinya bersama beberapa jajaran terkait yang telah melaksanakan kunjungan kerja ke Desa Tumbang Baloi yang merupakan wilayah berbatasan langsung dengan Kabupaten Mahakam Ulu. 

“Selain pada bagian wilayah utara, kita juga melakukan proses penyelesaian untuk bagian timur kita yang berbatasan dengan Kabupaten Barito Utara, sehingga nanti diprediksikan pada bulan November 2021 nanti, penetapan tata batas kita akan selesai,” ungkap Perdie. 

Baca Juga :  RSUD Puruk Cahu Kembali Terima 40 Unit Oksigen Konsentrator

Orang nomor satu di Bumi Tana Malai Tolung Lingu ini juga menjelaskan bahwa untuk saat ini proses tata batas yang telah diselesaikan yakni dengan Kabupaten Kapuas dan Gunung Mas serta Sintang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). 

“Untuk saat ini, wilayah kita cukup luas bahkan ada penambahan tata wilayah dari 23.700 km² menjadi 23.900 km² akibat kesepakatan-kesepakatan tata batas ini berdasarkan titik koordinat,” tuturnya. 

Perdie mengapresiasi kepada tim pemerintah khususnya Sekda Mura yang selama ini terus fokus untuk menyelesaikan permasalahan tata batas ini. 

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Proses penyelesaian terkait tata batas untuk wilayah utara Murung Raya yang berbatasan dengan Kabupaten Mahakam Ulu, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus bergulir. 

“Kami sudah mengupayakan maksimal agar penyelesaian tata batas wilayah ini segera dituntaskan,” kata Bupati Murung Raya (Mura), Perdie M.Yoseph, Sabtu (2/10). 

Beberapa waktu lalu, dirinya bersama beberapa jajaran terkait yang telah melaksanakan kunjungan kerja ke Desa Tumbang Baloi yang merupakan wilayah berbatasan langsung dengan Kabupaten Mahakam Ulu. 

“Selain pada bagian wilayah utara, kita juga melakukan proses penyelesaian untuk bagian timur kita yang berbatasan dengan Kabupaten Barito Utara, sehingga nanti diprediksikan pada bulan November 2021 nanti, penetapan tata batas kita akan selesai,” ungkap Perdie. 

Baca Juga :  RSUD Puruk Cahu Kembali Terima 40 Unit Oksigen Konsentrator

Orang nomor satu di Bumi Tana Malai Tolung Lingu ini juga menjelaskan bahwa untuk saat ini proses tata batas yang telah diselesaikan yakni dengan Kabupaten Kapuas dan Gunung Mas serta Sintang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). 

“Untuk saat ini, wilayah kita cukup luas bahkan ada penambahan tata wilayah dari 23.700 km² menjadi 23.900 km² akibat kesepakatan-kesepakatan tata batas ini berdasarkan titik koordinat,” tuturnya. 

Perdie mengapresiasi kepada tim pemerintah khususnya Sekda Mura yang selama ini terus fokus untuk menyelesaikan permasalahan tata batas ini. 

Terpopuler

Artikel Terbaru