30.7 C
Jakarta
Friday, May 2, 2025

Pemkab Murung Raya Akan Data Rumah Miskin

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Murung Raya akan segera melakukan pendataan, dalam rangka mendukung dan merealisasikan program tiga juta rumah, yang rencananya direalisasikan oleh pemerintah pusat di 2026 mendatang.

Tugas Pemkab Murung Raya dalam mensukseskan program tiga juta rumah ini, akan melakukan pendataan terhadap rumah masyarakat miskin maupun miskin ekstrim. Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, mengatakan sesuai arahan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Fahri Hamzah, Pemkab Murung Raya dalam persiapan program tiga juta rumah ini terlebih dahulu, akan melihat persoalan yang dihadapi.

Selain itu, diminta melihat persoalan, Rahmanto menjelaskan pemerintah daerah juga diminta untuk menyelesaikan persoalan, kemudian memahami tugas masing-masing  dalam rangka melaksanakan program tersebut.

”Maka berkaitan dengan penyelesaian ini, yang menjadi sasarannya adalah rumah keluarga miskin dan rumah miskin ekstrim. Karena dua kategori ini yang menjadi target pemerintah pusat, dan juga ditekan jadi target pemerintah daerah dalam lima tahun yang akan datang,” imbuhnya, Senin (28/4).

Baca Juga :  Baiknya Wanita Salat Terawih di Rumah atau Masjid? Simak Penjelasan Ini!

Tambah Rahmanto, dalam menjalankan program itu nanti Pemkab Murung Raya akan fokus agar tepat sasaran, dan juga melalui dinas terkait akan melakukan sinergi dan kolaborasi. Seperti Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (Perkimtan), Dinas Sosial, Badan Pusat Statistik serta lainnya.

Menurut Rahmanto, dirinya nanti juga menekankan kepada Dinas Perkimtan agar memiliki data  yang bersumber dari Pemerintah Pusat, yang tentu sudah terverifi kasi dan tervalidasi. Pemkab akan menyiapkan ketersediaan lahan untuk perumahan bagi warga berpenghasilan rendah ini, sehingga bisa mendapatkan pembangunan yang layak huni.

“Sekaligus di Kabupaten Murung Raya yang menjadi target, bukan hanya warga yang bermukim di kota, tapi yang menjadi skala prioritas adanya masyarakat tingkat pedesaan, terutama kategori miskin dan miskin ekstrim,” tukasnya.

Baca Juga :  Pemkab Gelar Advokasi Tiga Program Nasional Terpadu

Saat ini, kata Rahmanto, Pemkab Murung Raya tengah membangun sistem dan birokrasi yang baik, terutama menyangkut sistem data jumlah warga miskin tidak lagi sebagai data personal, tapi menjadi data pemerintah daerah.

”Kemudian yang tidak kalah penting adalah pemerintah daerah menyiapkan regulasi, baik berupa peraturan daerah (Perda) atau peraturan bupati (Perbup), tentang siapa saja orang yang berhak menerima dari program ini dengan menggunakan dana sharing dari pemerintah pusat dan daerah,” tutupnya. (dad/kpg)

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Murung Raya akan segera melakukan pendataan, dalam rangka mendukung dan merealisasikan program tiga juta rumah, yang rencananya direalisasikan oleh pemerintah pusat di 2026 mendatang.

Tugas Pemkab Murung Raya dalam mensukseskan program tiga juta rumah ini, akan melakukan pendataan terhadap rumah masyarakat miskin maupun miskin ekstrim. Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, mengatakan sesuai arahan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Fahri Hamzah, Pemkab Murung Raya dalam persiapan program tiga juta rumah ini terlebih dahulu, akan melihat persoalan yang dihadapi.

Selain itu, diminta melihat persoalan, Rahmanto menjelaskan pemerintah daerah juga diminta untuk menyelesaikan persoalan, kemudian memahami tugas masing-masing  dalam rangka melaksanakan program tersebut.

”Maka berkaitan dengan penyelesaian ini, yang menjadi sasarannya adalah rumah keluarga miskin dan rumah miskin ekstrim. Karena dua kategori ini yang menjadi target pemerintah pusat, dan juga ditekan jadi target pemerintah daerah dalam lima tahun yang akan datang,” imbuhnya, Senin (28/4).

Baca Juga :  Baiknya Wanita Salat Terawih di Rumah atau Masjid? Simak Penjelasan Ini!

Tambah Rahmanto, dalam menjalankan program itu nanti Pemkab Murung Raya akan fokus agar tepat sasaran, dan juga melalui dinas terkait akan melakukan sinergi dan kolaborasi. Seperti Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (Perkimtan), Dinas Sosial, Badan Pusat Statistik serta lainnya.

Menurut Rahmanto, dirinya nanti juga menekankan kepada Dinas Perkimtan agar memiliki data  yang bersumber dari Pemerintah Pusat, yang tentu sudah terverifi kasi dan tervalidasi. Pemkab akan menyiapkan ketersediaan lahan untuk perumahan bagi warga berpenghasilan rendah ini, sehingga bisa mendapatkan pembangunan yang layak huni.

“Sekaligus di Kabupaten Murung Raya yang menjadi target, bukan hanya warga yang bermukim di kota, tapi yang menjadi skala prioritas adanya masyarakat tingkat pedesaan, terutama kategori miskin dan miskin ekstrim,” tukasnya.

Baca Juga :  Pemkab Gelar Advokasi Tiga Program Nasional Terpadu

Saat ini, kata Rahmanto, Pemkab Murung Raya tengah membangun sistem dan birokrasi yang baik, terutama menyangkut sistem data jumlah warga miskin tidak lagi sebagai data personal, tapi menjadi data pemerintah daerah.

”Kemudian yang tidak kalah penting adalah pemerintah daerah menyiapkan regulasi, baik berupa peraturan daerah (Perda) atau peraturan bupati (Perbup), tentang siapa saja orang yang berhak menerima dari program ini dengan menggunakan dana sharing dari pemerintah pusat dan daerah,” tutupnya. (dad/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/