26.7 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

Kesbangpol Murung Raya Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Jamin Keselamatan Petugas Pilkada

MURUNG RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) resmi bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) bagi penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya Tahun 2024.

Langkah ini diambil guna menjamin keselamatan dan kesejahteraan petugas yang terlibat langsung dalam proses Pilkada.

Penandatanganan kerja sama berlangsung di Kantor Kesbangpol Murung Raya, dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala BPJS Ketenagakerjaan Budi Wahyudi, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Murung Raya Mizam Chandrapati, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Lentine Miraya, serta Ketua KPU Kabupaten Murung Raya Okto Dinata.

Melalui kerja sama ini, BPJS Ketenagakerjaan akan menyediakan perlindungan mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi petugas Pilkada.

Baca Juga :  40 Persen Warga Mura Sudah Divaksin

Diharapkan, perlindungan ini mampu memberikan rasa aman bagi para petugas sehingga mereka bisa bekerja lebih maksimal tanpa rasa khawatir akan risiko yang mungkin terjadi.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Budi Wahyudi menegaskan pentingnya kerja sama ini sebagai langkah untuk mendukung kesejahteraan petugas.

“Dengan adanya Jamsostek, para petugas Pilkada dapat bekerja lebih tenang. Harapan kami, perlindungan ini tidak hanya bermanfaat bagi mereka tetapi juga bagi keluarganya,” ujarnya.

Langkah ini juga sejalan dengan upaya Pemkab Murung Raya dalam memastikan proses Pilkada berjalan lancar, aman, dan profesional. Perlindungan Jamsostek bagi petugas Pilkada ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain, mengingat pekerjaan ini melibatkan risiko tinggi.

Kepala Kesbangpol Murung Raya, Mizam Chandrapati, menyebut kerja sama ini sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam melindungi para petugas di lapangan.

Baca Juga :  Januari - Maret 2024, BPJAMSOSTEK Palangkaraya Berikan Beasiswa Kepada 87 Anak Penerima Manfaat

“Para petugas Pilkada memiliki risiko yang tinggi, baik saat persiapan maupun di hari pemungutan suara. Melalui Jamsostek, kami berharap bisa memberikan rasa aman bagi mereka,” ungkapnya.

Program Jaminan Sosial ini ditujukan untuk 2.773 petugas Pilkada 2024 di Murung Raya, mencakup berbagai posisi mulai dari Sekretaris Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), hingga Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di desa-desa.

Kesbangpol Murung Raya dan BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmen mereka untuk terus bersinergi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi tenaga kerja, terutama mereka yang menjalankan tugas berisiko tinggi dalam kepentingan negara.

Inisiatif ini diharapkan dapat menginspirasi daerah lain untuk memberikan jaminan sosial memadai bagi para petugas lapangan. (hms)

MURUNG RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) resmi bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) bagi penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya Tahun 2024.

Langkah ini diambil guna menjamin keselamatan dan kesejahteraan petugas yang terlibat langsung dalam proses Pilkada.

Penandatanganan kerja sama berlangsung di Kantor Kesbangpol Murung Raya, dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala BPJS Ketenagakerjaan Budi Wahyudi, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Murung Raya Mizam Chandrapati, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Lentine Miraya, serta Ketua KPU Kabupaten Murung Raya Okto Dinata.

Melalui kerja sama ini, BPJS Ketenagakerjaan akan menyediakan perlindungan mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi petugas Pilkada.

Baca Juga :  40 Persen Warga Mura Sudah Divaksin

Diharapkan, perlindungan ini mampu memberikan rasa aman bagi para petugas sehingga mereka bisa bekerja lebih maksimal tanpa rasa khawatir akan risiko yang mungkin terjadi.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Budi Wahyudi menegaskan pentingnya kerja sama ini sebagai langkah untuk mendukung kesejahteraan petugas.

“Dengan adanya Jamsostek, para petugas Pilkada dapat bekerja lebih tenang. Harapan kami, perlindungan ini tidak hanya bermanfaat bagi mereka tetapi juga bagi keluarganya,” ujarnya.

Langkah ini juga sejalan dengan upaya Pemkab Murung Raya dalam memastikan proses Pilkada berjalan lancar, aman, dan profesional. Perlindungan Jamsostek bagi petugas Pilkada ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain, mengingat pekerjaan ini melibatkan risiko tinggi.

Kepala Kesbangpol Murung Raya, Mizam Chandrapati, menyebut kerja sama ini sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam melindungi para petugas di lapangan.

Baca Juga :  Januari - Maret 2024, BPJAMSOSTEK Palangkaraya Berikan Beasiswa Kepada 87 Anak Penerima Manfaat

“Para petugas Pilkada memiliki risiko yang tinggi, baik saat persiapan maupun di hari pemungutan suara. Melalui Jamsostek, kami berharap bisa memberikan rasa aman bagi mereka,” ungkapnya.

Program Jaminan Sosial ini ditujukan untuk 2.773 petugas Pilkada 2024 di Murung Raya, mencakup berbagai posisi mulai dari Sekretaris Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), hingga Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di desa-desa.

Kesbangpol Murung Raya dan BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmen mereka untuk terus bersinergi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi tenaga kerja, terutama mereka yang menjalankan tugas berisiko tinggi dalam kepentingan negara.

Inisiatif ini diharapkan dapat menginspirasi daerah lain untuk memberikan jaminan sosial memadai bagi para petugas lapangan. (hms)

Terpopuler

Artikel Terbaru