30.8 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Purna Tugas, Staf Ahli Bupati Mura Menyerahkan Mobil Dinas

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintah, Hukum dan Politik Sekretariat Daerah (Setda)  Abed Nego patut dicontoh bagi para pejabat dI kabupaten Murung Raya (Mura), ia melakukan penandatangan berita acara penyerahan aset Pemerintah daerah, yang dilaksanakan di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Hermon, Rabu (30/6).

Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintah, Hukum dan Politik Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mura Abed Nego memasuki MPP (Masa Persiapan Pensiun), dalam kesempatan tersebut Staf ahli Bupati Mura ini menyerahkan aset daerah yaitu mobil dinas dan rumah dinas secara resmi ke Sekda Mura Hermon.

"Saya membuat kesan yang baik dengan memberi contoh, kepada pensiunan berikutnya untuk mengikuti langkah saya, jadi sebelum pensiun menyerahkan aset Pemerintah, per 1 Juli saya staf/pegawai biasa dengan pangkat Pembina Utama Muda (IV c), jadi saya tidak berhak lagi tinggal dirumah dinas karena saya non eselon," ungkapnya, Rabu (30/6).

Baca Juga :  Penanaman Nilai Agama ke Anak, Tanggung Jawab Utama Orang Tua

Senada itu, Sekda Mura Hermon mengatakan, ini merupakan salah satu pejabat yang patut dijadikan contoh sebagai pegawai di lingkup Pemda Kabupaten Mura, karena akan purna tugas mengembalikan aset Pemerintah.

"Terima kasih pak Abed yang purna tugas Staf Ahli Bupati, sudah menyerahkan aset selama ini yang beliau pakai untuk dikembalikan ke Setda Mura," ujar Hermon.

Sementara itu di tempat terpisah, di rumah dinas Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintah, Hukum dan Politik Setda Mura  dilakukan juga penyerahan kunci mobil dinas yang diterima langsung Kabag Umum Setda Kab.Mura Andri Raya didampingi Kadis Kominfo SP Mura Bimo Santoso, Kasubag Rumah Tangga Setda Mura Rosana Hardianty dan pegawai terkait.

Baca Juga :  Awas! Warga Diminta Waspadai Potensi Banjir

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintah, Hukum dan Politik Sekretariat Daerah (Setda)  Abed Nego patut dicontoh bagi para pejabat dI kabupaten Murung Raya (Mura), ia melakukan penandatangan berita acara penyerahan aset Pemerintah daerah, yang dilaksanakan di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Hermon, Rabu (30/6).

Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintah, Hukum dan Politik Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mura Abed Nego memasuki MPP (Masa Persiapan Pensiun), dalam kesempatan tersebut Staf ahli Bupati Mura ini menyerahkan aset daerah yaitu mobil dinas dan rumah dinas secara resmi ke Sekda Mura Hermon.

"Saya membuat kesan yang baik dengan memberi contoh, kepada pensiunan berikutnya untuk mengikuti langkah saya, jadi sebelum pensiun menyerahkan aset Pemerintah, per 1 Juli saya staf/pegawai biasa dengan pangkat Pembina Utama Muda (IV c), jadi saya tidak berhak lagi tinggal dirumah dinas karena saya non eselon," ungkapnya, Rabu (30/6).

Baca Juga :  Penanaman Nilai Agama ke Anak, Tanggung Jawab Utama Orang Tua

Senada itu, Sekda Mura Hermon mengatakan, ini merupakan salah satu pejabat yang patut dijadikan contoh sebagai pegawai di lingkup Pemda Kabupaten Mura, karena akan purna tugas mengembalikan aset Pemerintah.

"Terima kasih pak Abed yang purna tugas Staf Ahli Bupati, sudah menyerahkan aset selama ini yang beliau pakai untuk dikembalikan ke Setda Mura," ujar Hermon.

Sementara itu di tempat terpisah, di rumah dinas Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintah, Hukum dan Politik Setda Mura  dilakukan juga penyerahan kunci mobil dinas yang diterima langsung Kabag Umum Setda Kab.Mura Andri Raya didampingi Kadis Kominfo SP Mura Bimo Santoso, Kasubag Rumah Tangga Setda Mura Rosana Hardianty dan pegawai terkait.

Baca Juga :  Awas! Warga Diminta Waspadai Potensi Banjir

Terpopuler

Artikel Terbaru