32.1 C
Jakarta
Tuesday, October 8, 2024

Pemkab Bahas Pembentukan Desa Batu Selipi

NANGA BULIK,PROKALTENG.CO-Pemerintah Kabupaten Lamandau mulai
membahas rencana pembentukan Desa Batu Selipi, di Kecamantan Belantikan Raya,
Kabupaten Lamandau. Dalam rapat yang dipimpin Sekda Kabupaten Lamandau, Muhamad
Irwansyah, membahas tersebut, turut membahas tindak lanjut penyelesaian batas
Desa Bayat Kecamatan Belantikan Raya dan pembentukan Desa Batu Slipi, yang
digelar di Aula Setda Lamandau, Selasa (22/12). 

Rapat ini
merupakan tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Kalteng atas Ranperda Kabupaten
Lamandau tentang pembentukan Desa Batu Selipi dan penentuan batas administratif
Desa Bayat di Kabupaten Lamandau.

Sekda
Lamandau, Muhamad Irwansyah, mengatakan sesuai dengan amanah Undang-undang
nomor 6 tahun 2014 dan Permendagri nomor 45 tahun 2016, penetapan dan penegasan
batas wilayah sebuah desa merupakan prioritas pemerintah daerah. “Karena, jika
batas wilayah tidak jelas, selain bisa menghambat proses pembangunan di desa
dan berpotensi terjadinya konflik, serta mengorbankan kepentingan yang lebih
besar, untuk itulah rapat ini dilaksanakan dalam rangka membahas batas desa,”
ujar Sekda Lamandau, Muhamad Irwansyah, belum lama ini.

Baca Juga :  Alhamdulillah...Penyaluran Zakat di Lamandau Terus Meningkat

Sekda menjelaskan, dalam rapat ini membahas
berbagai hal teknis seperti penyebutan luas desa bayat sebagai desa induk,
kejelasan batas antara Desa Bayat dengan desa sekitarnya, keberatan dan
persetujuan pihak desa, serta penentuan batas wilayah dan batas alam
menggunakan PETA Deliniasi BIG.“Dalam rapat, peserta sudah setuju dengan
pembentukan Desa Batu Slipi dan sedangkan untuk masalah batas Desa Bayat dan
desa lain masih bisa dirapatkan dan ditinjau kembali pada pembahasan
berikutnya,” pungkasnya. 

NANGA BULIK,PROKALTENG.CO-Pemerintah Kabupaten Lamandau mulai
membahas rencana pembentukan Desa Batu Selipi, di Kecamantan Belantikan Raya,
Kabupaten Lamandau. Dalam rapat yang dipimpin Sekda Kabupaten Lamandau, Muhamad
Irwansyah, membahas tersebut, turut membahas tindak lanjut penyelesaian batas
Desa Bayat Kecamatan Belantikan Raya dan pembentukan Desa Batu Slipi, yang
digelar di Aula Setda Lamandau, Selasa (22/12). 

Rapat ini
merupakan tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Kalteng atas Ranperda Kabupaten
Lamandau tentang pembentukan Desa Batu Selipi dan penentuan batas administratif
Desa Bayat di Kabupaten Lamandau.

Sekda
Lamandau, Muhamad Irwansyah, mengatakan sesuai dengan amanah Undang-undang
nomor 6 tahun 2014 dan Permendagri nomor 45 tahun 2016, penetapan dan penegasan
batas wilayah sebuah desa merupakan prioritas pemerintah daerah. “Karena, jika
batas wilayah tidak jelas, selain bisa menghambat proses pembangunan di desa
dan berpotensi terjadinya konflik, serta mengorbankan kepentingan yang lebih
besar, untuk itulah rapat ini dilaksanakan dalam rangka membahas batas desa,”
ujar Sekda Lamandau, Muhamad Irwansyah, belum lama ini.

Baca Juga :  Alhamdulillah...Penyaluran Zakat di Lamandau Terus Meningkat

Sekda menjelaskan, dalam rapat ini membahas
berbagai hal teknis seperti penyebutan luas desa bayat sebagai desa induk,
kejelasan batas antara Desa Bayat dengan desa sekitarnya, keberatan dan
persetujuan pihak desa, serta penentuan batas wilayah dan batas alam
menggunakan PETA Deliniasi BIG.“Dalam rapat, peserta sudah setuju dengan
pembentukan Desa Batu Slipi dan sedangkan untuk masalah batas Desa Bayat dan
desa lain masih bisa dirapatkan dan ditinjau kembali pada pembahasan
berikutnya,” pungkasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru